25.4 C
Tarakan
Sabtu, November 7, 2026

Dasco Serahkan Kasus Penyadapan Ilegal ke Polisi

KALTARAONE.COM, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh politik kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia, Jumat (06/11/2026).

Langkah tegas tersebut diambil oleh pimpinan lembaga legislatif guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tanpa adanya intervensi politik dari pihak mana pun.

Isu mengenai penyadapan komunikasi pejabat tinggi negara ini belakangan memang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat serta memicu sorotan tajam terhadap celah keamanan siber dan perlindungan data pribadi di era digital yang serba terbuka. Sebagai langkah antisipatif, DPR RI meminta Komisi III untuk melakukan pengawasan secara berkala terhadap perkembangan penyidikan yang kini ditangani oleh jajaran Bareskrim Polri.

DPR RI meminta aparat kepolisian mengusut tuntas jaringan di balik tindakan melanggar hukum tersebut secara transparan.

Dalam keterangannya di kompleks parlemen, Dasco menegaskan bahwa institusi penegak hukum memiliki kewenangan penuh serta kapasitas teknis untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan analisis forensik digital guna mengungkap motif serta pelaku di balik aksi spionase tanpa izin tersebut.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses-proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian.”

— Sufmi Dasco Ahmad

Keamanan komunikasi para pejabat tinggi negara dan kerahasiaan informasi strategis merupakan pilar penting dalam menjaga stabilitas serta kedaulatan nasional dari ancaman kejahatan siber global yang semakin canggih. Pihak kepolisian sendiri dipastikan tengah mendalami laporan dan informasi awal yang diterima dengan melibatkan satuan khusus di bidang siber serta berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara.

Pengusutan mendalam sangat diperlukan untuk memberikan efek jera serta mencegah terulangnya insiden serupa yang dapat membahayakan keamanan negara.

DPR RI berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh spekulasi yang berkembang di ruang publik sebelum ada hasil resmi dari investigasi kepolisian, serta mempercayakan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme peradilan yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ringkasan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh politik kepada Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta pada Jumat (06/11/2026).

Langkah penyerahan ini diambil agar proses penegakan hukum berjalan objektif, profesional, dan transparan tanpa intervensi politik, sementara DPR RI meminta Komisi III untuk mengawasi perkembangan penyidikan yang ditangani oleh Bareskrim Polri.

Kasus spionase tanpa izin ini memicu sorotan tajam terhadap keamanan siber dan perlindungan data pejabat tinggi negara, sehingga kepolisian saat ini tengah mendalami laporan dengan melibatkan satuan khusus siber serta berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,044FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles