28.4 C
Tarakan
Sabtu, Oktober 24, 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Kaltim Ajak Warga Desa Lebih Aktif

KALTARAONE.COM, SAMARINDA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menggandeng masyarakat pedesaan untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang yang mengincar calon pekerja migran, Sabtu (24/10/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, menjelaskan bahwa sindikat perdagangan orang kerap memanfaatkan keterbatasan informasi warga pedesaan mengenai regulasi ketenagakerjaan internasional. Melalui program pembinaan desa dan edukasi langsung, pihaknya berupaya memutus rantai perekrutan ilegal sejak dini di wilayah Benua Etam, Sabtu (24/10/2026).

Wilayah Kalimantan Timur memiliki karakteristik geografis yang luas dengan banyaknya jalur perlintasan tidak resmi yang kerap disalahgunakan oleh oknum penyelundup manusia. Dalam dua tahun terakhir, tercatat lebih dari satu juta perlintasan orang di wilayah ini, sehingga pengawasan ketat dan peran serta masyarakat desa menjadi sangat esensial untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan transnasional.

Program desa binaan imigrasi difokuskan untuk memberikan edukasi hukum serta membangun daya tahan sosial di tingkat akar rumput terhadap ancaman sindikat internasional.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kaltim, Said Ismail, menegaskan bahwa partisipasi aktif warga desa merupakan garda terdepan dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan terkait pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri. Menurutnya, pencegahan di tingkat hulu harus melibatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak ada lagi warga yang terjebak bujuk rayu calo.

“Melalui program inovatif Petugas Imigrasi Pembina Desa, jajaran imigrasi hadir langsung memberikan edukasi keimigrasian di desa binaan agar masyarakat semakin waspada terhadap modus operandi TPPO.”

— Said Ismail

Sebagai bagian dari langkah strategis tersebut, Kelurahan Manggar di Kecamatan Balikpapan Timur telah resmi ditetapkan sebagai percontohan nasional desa binaan imigrasi. Wilayah pesisir ini dipilih karena memiliki mobilitas penduduk yang tinggi serta kerentanan terhadap tawaran pekerjaan bergaji instan di luar negeri tanpa prosedur hukum yang sah.

Pihak imigrasi bersama instansi terkait juga memperketat pengawasan di tempat pemeriksaan imigrasi dan menunda keberangkatan pemohon paspor yang terindikasi akan bekerja secara non-prosedural. Langkah preventif ini dibarengi dengan sosialisasi dokumen perjalanan yang benar serta pembentukan saluran komunikasi cepat bagi warga untuk melaporkan aktivitas perekrutan yang mencurigakan.

Pemerintah berharap sinergi lintas sektoral antara imigrasi, kepolisian, dinas tenaga kerja, dan masyarakat desa mampu menekan angka kasus perdagangan orang secara signifikan. Setiap warga negara yang hendak mencari penghidupan di luar negeri diimbau untuk selalu melalui jalur resmi demi menjamin pelindungan hak-hak mereka selama berada di tanah rantau.

Ringkasan

Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dan Kantor Imigrasi Balikpapan mengajak masyarakat pedesaan untuk aktif mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui edukasi dan pengawasan ketat di tingkat akar rumput pada Sabtu (24/10/2026). Langkah ini diambil untuk memutus rantai perekrutan ilegal yang kerap menyasar warga desa dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur hukum.

Program “Petugas Imigrasi Pembina Desa” kini difokuskan pada daerah dengan mobilitas tinggi dan jalur perlintasan tidak resmi, seperti Kelurahan Manggar di Balikpapan Timur yang ditetapkan sebagai desa percontohan. Inisiatif ini bertujuan membangun daya tahan sosial dan memberikan pemahaman hukum agar warga lebih waspada terhadap modus operandi sindikat perdagangan orang.

Pihak imigrasi juga memperketat pengawasan di titik pemeriksaan dan menunda penerbitan paspor bagi pemohon yang terindikasi akan bekerja secara non-prosedural. Sinergi lintas sektoral ini diharapkan dapat menekan angka kasus TPPO serta memastikan setiap warga negara yang bekerja di luar negeri terlindungi hak-haknya melalui jalur resmi.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,044FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles