KALTARAONE.COM, JAKARTA — Pemerintah melalui kolaborasi lintas sektoral kini tengah mempercepat program bedah rumah bagi warga lanjut usia di Kampung Ambon, Cengkareng, untuk mengatasi hunian tidak layak huni sekaligus menekan angka kriminalitas di kawasan tersebut, Sabtu (24/10/2026).
Program strategis ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Polda Metro Jaya, serta pemerintah daerah setempat dengan target penyelesaian renovasi seluruh unit hunian pada 24 Desember mendatang. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur pemukiman menjadi instrumen penting untuk memutus rantai peredaran narkoba yang selama ini mengakar di wilayah padat penduduk tersebut.
Camat Cengkareng, Ahmad Faqih, mengungkapkan bahwa pengerjaan fisik di lapangan terus dipacu agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para penerima bantuan sebelum pergantian tahun. Proyek ini menyasar keluarga kurang mampu, khususnya lansia, dengan memperbaiki struktur bangunan, sanitasi, hingga sirkulasi udara agar hunian menjadi lebih sehat dan aman.
- Pemerintah menargetkan penyelesaian renovasi 15 unit rumah tidak layak huni di Kampung Ambon pada akhir Desember 2026.
- Program ini mengintegrasikan perbaikan infrastruktur fisik dengan upaya pemberdayaan ekonomi dan peningkatan keamanan lingkungan.
- Sinergi lintas sektoral melibatkan Polri, pemerintah daerah, serta dukungan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menambahkan bahwa pendekatan humanis melalui bedah rumah ini dipilih karena penegakan hukum melalui penggerebekan saja tidak cukup untuk mengubah citra kawasan yang selama ini dikenal sebagai zona merah peredaran narkotika. Dengan memperbaiki kualitas hidup warga, diharapkan muncul kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan dari pengaruh aktivitas ilegal.
“Kami ingin mengubah wajah Kampung Ambon menjadi lingkungan yang bersih dan jauh dari narkoba melalui pendekatan kesejahteraan, karena penegakan hukum saja tidak cukup tanpa ada solusi bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan.”
— Irjen Pol Karyoto
Di lokasi yang sama, Camat Ahmad Faqih menjelaskan bahwa proses renovasi dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta dukungan dari pihak swasta. Ia memastikan bahwa setiap tahapan pengerjaan diawasi ketat agar tepat sasaran dan memberikan dampak psikologis positif bagi warga setempat.
“Targetnya selesai 24 Desember. Saat ini pengerjaan terus dilakukan agar para lansia di sini bisa menikmati hunian yang lebih layak sebelum akhir tahun, yang merupakan komitmen kami untuk meningkatkan kualitas hidup warga.”
— Ahmad Faqih
Program bedah rumah di Kampung Ambon mengadopsi teori kriminologi lingkungan dengan asumsi bahwa penataan ruang yang terbuka dan layak huni dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas.
Selama bertahun-tahun, Kampung Ambon memang kerap menjadi sorotan aparat karena akses gang yang sempit dan kondisi lingkungan yang padat sering dimanfaatkan oleh sindikat narkoba. Dengan adanya penataan ulang tata letak pemukiman, pemerintah berharap wilayah ini tidak lagi terisolasi secara sosial dan ekonomi. Keberhasilan program ini rencananya akan dijadikan model percontohan bagi penanganan kawasan rawan narkoba lainnya di berbagai wilayah perkotaan di Indonesia.
| Detail Program | Keterangan |
|---|---|
| Lokasi | Kampung Ambon, Jakarta Barat |
| Target | 15 Rumah Tidak Layak Huni |
| Tenggat Waktu | 24 Desember 2026 |
Warga setempat menyambut positif inisiatif ini, mengingat selama ini mereka sering mengalami kesulitan akses bantuan akibat stigma negatif yang melekat pada wilayah tempat tinggal mereka. Perubahan fisik yang sedang berlangsung diharapkan mampu memulihkan martabat warga yang tidak terlibat dalam jaringan kejahatan, sekaligus memberikan rasa aman bagi anak-anak muda di kawasan tersebut untuk tumbuh di lingkungan yang lebih kondusif.
Pemerintah pusat juga menegaskan bahwa meski pendekatan humanis dikedepankan, pengawasan ketat terhadap peredaran narkoba tetap menjadi prioritas. Sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah akan terus diperkuat untuk memastikan bahwa setelah renovasi selesai, kawasan tersebut benar-benar bersih dari aktivitas perdagangan narkotika. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran negara tidak hanya terbatas pada tindakan represif, tetapi juga melalui aksi nyata yang menyentuh sisi kemanusiaan masyarakat yang selama ini terpinggirkan.
Ringkasan
Pemerintah melalui kolaborasi lintas sektoral antara Kementerian Dalam Negeri, Polda Metro Jaya, dan pemerintah daerah menargetkan penyelesaian program bedah rumah bagi warga lanjut usia di Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada 24 Desember 2026. Inisiatif ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki hunian tidak layak huni sekaligus menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Program ini menyasar renovasi 15 unit rumah dengan fokus pada perbaikan struktur bangunan, sanitasi, dan sirkulasi udara melalui pendekatan kriminologi lingkungan. Langkah humanis ini diambil untuk memutus stigma negatif kawasan dengan memperbaiki kualitas hidup masyarakat, sehingga warga dapat berperan aktif menjaga lingkungan dari pengaruh aktivitas ilegal.
Pengerjaan fisik saat ini terus dipacu dengan melibatkan petugas PPSU dan dukungan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. Keberhasilan penataan kawasan ini nantinya akan dijadikan model percontohan bagi penanganan wilayah rawan narkoba lainnya di Indonesia.







