TPID Kalimantan Utara Fokuskan Pengendalian Inflasi Tahun 2023

PENGENDALIAN INFLASI : TPID Kaltara menggelar Rakor Pengendalian Inflasi, Senin (11/12).

TANJUNG SELOR – Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Utara digelar di Ruang Rapat Intimung, Kantor Gubernur, Senin, (11/12).

Dalam sesi yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.30 WITA, Hadir perwakilan berbagai instansi termasuk Inspektorat, Bappeda Litbang, dan Kantor Wilayah DJPb.

Rapat secara hybrid melibatkan pemaparan dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, BULOG, Satgas Pangan POLRI, dan TNI. Fokus utama rapat adalah Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai Proxy Inflasi Minggu I Desember 2023, dengan perubahan IPH Kalimantan Utara mencapai 2,42%.

Kenaikan harga cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah menjadi sorotan, dengan Kalimantan Utara mencatat harga cabai rawit merah tertinggi nasional, yaitu Rp145.000,- per kg. Komoditas beras medium di Zona 2 juga mencapai harga tertinggi, Rp14.920,- per kg.

Kemendagri mengimbau daerah penghasil cabai kecil untuk mulai gerakan tanam cabai, menyadari posisi Kalimantan Utara sebagai salah satu wilayah dengan kontribusi terendah dalam produksi cabai rawit dan cabai merah nasional.

Badan Pangan Nasional mendorong Dinas Urusan Pangan Provinsi dan Kab/Kota untuk percepatan realisasi penyerapan anggaran dekonsentrasi. Sementara Provinsi Kalimantan Utara telah mencapai 60,66% realisasi, peningkatan penyerapan dana dekonsentrasi diarahkan pada pengendalian inflasi dan penguatan ketahanan pangan daerah.

Sebagai respons terhadap perubahan IPH, Kemendagri memberikan himbauan khusus kepada daerah penghasil cabai yang relatif kecil untuk menginisiasi gerakan tanam cabai. Kalimantan Utara, sebagai salah satu dari 10 wilayah dengan kontribusi terendah dalam produksi cabai rawit dan cabai merah nasional, memiliki tanggung jawab penting dalam mendukung upaya ini.

Rapat hybrid tersebut juga menyoroti upaya Badan Pangan Nasional untuk mempercepat realisasi penyerapan anggaran dekonsentrasi. Meskipun Provinsi Kalimantan Utara telah mencapai 60,66% realisasi, tantangan terus dihadapi, dan peningkatan penyerapan dana dekonsentrasi menjadi fokus utama. Terutama, hal ini diarahkan pada efektivitas pengendalian inflasi dan penguatan ketahanan pangan di tingkat daerah.

Melibatkan perwakilan dari berbagai sektor, rapat ini membuktikan kerjasama lintas sektoral yang erat untuk menghadapi tantangan inflasi. Dengan harga cabai dan beras sebagai poin utama, langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam mengendalikan laju inflasi di Provinsi Kalimantan Utara serta memperkuat ketahanan pangan daerah.(dkisp)