TARAKAN – Baliho Khairul bertuliskan program rumah dp nol persen di RT 2, Kelurahan Juata Permai, Kota Tarakan, dirusak oleh seseorang bernama Sabran. Sabran merupakan salah satu pekerja di intansi Satpol PP Kota Tarakan.
Baliho tersebut berada di wilayah PT Meridhal Khair Bersaudara yang merupakan tanah milik Khairul, mantan Wali Kota Tarakan periode 2019-2024. Sabran pun mengakui tindakannya dan meminta maaf atas perusakan baliho Khairul.
“Saya pribadi dan atas nama anggota Satuan Polisi Pamong Praja dengan kerendahan meminta maaf kepada Khairul,” ucapnya Rabu 24 April 2024.
Pelaku berharap agar kejadian ini tidak berimplikasi pada proses hukum lebih lanjut. Menurutnya, hal tersebut dilakukannya atas dasar melaksanakan tugas.
Sementara itu, saksi mata Safarudin menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Sabtu 20 April 2024, malam. Kejadian perusakan dilakukan oleh dua orang dengan menusuk-nusuk baliho menggunakan kayu dan tangan.
Pelaku, kata dia, juga sempat ingin merobohkan Baliho namun mengalami kesulitan. Pelaku saat itu menggunakan motor menggunakan motor plat merah.
“Aku mau menegur tapi ndak enak karena pelaku pakai seragam Satpol PP,” katanya.
Usai melihat hal itu, ia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada salah satu keluarga Khairul.
Ditambahkan pemilik saham PT Meridhal Khair, Karno Hermanto mengaku kecewa atas perusakan baliho yang berada di tanah milik Khairul. Selanjutnya, dia akan melaporkan dan mengonfirmasi kejadian ini kepada pihak yang menyuruh anggota Satpol PP perusak baliho. (*)