Dorong Perpustakaan Sesuai SNP, Perpusnas Gelar Bimtek Perpustakaan Sekolah/Madrasah

TARAKAN – Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi Perpusnas Nurcahyono mengatakan, selaku pelaksana tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan,  Perpusnas telah menerbitkan berbagai regulasi/aturan di bidang perpustakaan.

Salah satunya adalah Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Perpustakaan sekolah/madrasah, agar tercipta kesamaan persepsi guna menghindari kesalahpahaman dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah.

“Kita (Perpusnas dan Perpustakaan Daerah Provinsi) harus menyosialisasikan NSPK ini kepada semua pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraan perpustakaan sekolah/madrasah, khususnya para pimpinan sekolah/madrasah,” ujar Nurcahyono dalam pembukaan bimbingan teknis (bimtek) Perpustakaan sekolah/madrasah Tahun 2023 di Swissbel Hotel, Selasa (19/9).

Hal ini, lanjut Nurcahyono, untuk memastikan agar perpustakaan sekolah/madrasah diselenggarakan sesuai dengan enam Standar Nasional Perpustakaan (SNP), yakni koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan, dan pengelolaan.

Jika perpustakaan sekolah/madrasah yang belum sesuai dengan SNP akan mendapatkan pembinaan dan pengembangan dari Perpusnas melalui Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi berkoordinasi dengan Perpustakaan Daerah Provinsi terkait.

Sedangkan perpustakaan sekolah/madrasah yang sudah sesuai dengan SNP Sekolah/Madrasah direkomendasikan untuk diakreditasi oleh Direktorat Standardisasi dan Akreditasi.

Nurcahyono mengatakan, berdasarkan hasil Sensus Nasional Perpustakaan Tahun 2018, jumlah perpustakaan sekolah/madrasah sebanyak 113.541 dan yang sudah terakreditasi per 31 Januari 2023 baru sebanyak 7.908 atau 6,96 persen.

Sementara di Kaltara berdasar Dapodik 842 sekolah, telah memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) sebanyak 165 sekolah atau 19,59 persen dan yang terakreditasi sampai April 2023 sebanyak 23 perpustakaan.

“Artinya masih 93 persen perpustakaan sekolah/madrasah yang belum terakreditasi sehingga masih harus dibina dan dikembangkan,” ujarnya.

Karena itu, Nurcahyono berharap dengan pelaksanaan bimtek, pengelola perpustakaan sekolah/madrasah memperoleh pengetahuan manajerial dan keahlian teknis dasar dalam mengelola dan menyelenggarakan perpustakaan sekolah/madrasah yang sesuai SNP.

“Saya berharap DPK Kaltara dapat meniru dan meneruskan kegiatan ini (bimtek), dengan membuatkan program pembinaan melalui dana APBD, sehingga Perpustakaan Sekolah/Madrasah di Kaltara sesuai SNP,” ujarnya.

Sementara itu Plt Kadis DPK Kaltara Yosua Batara Payangan mengaku bahagia karena animo peserta bimtek yang cukup tinggi. Terlihat dari peserta seperti dari daerah sebuku, tulin onsoi, lumbis, sebatik, long peso, malinau, tana tidung dan sebagainya.

“Saya minta para peserta agar serius dan fokus memanfaatkan kesempatan ini agar memperoleh manfaat bagi pengembangan perpustakaan sekolah yang di kelola masing-masing,” ujarnya. (dkisp)