Melalui Gerakan Literasi, Gubernur Harapkan Terbangunnya Sikap Kritis Masyarakat

KALTARAONE.COM, TARAKAN-Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A. Paliwang SH, M.Hum hadir sebagai keynote speaker/ pembicara utama dalam kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) dengan konsep seminar yang bertajuk Cerdas Bermedia Menuju Siaran Berkualitas.

Seminar yang diinisiasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat bekerjasama dengan Universitas Borneo Tarakan (UBT) ini bertujuan untuk menambah dan mengembangkan sikap kritis masyarakat dalam bermedia khususnya televisi dan radio.

Pada sambutannya, Gubernur mengapresiasi kegiatan yang digelar Kamis (3/2/2022) pagi serta mendukung agar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) agar dapat segera terbentuk.

“Tidak perlu lama-lama, tidak perlu dibuat susah. Semua harus kita permudah, semua harus kita berikan ruang untuk kemajuan provinsi kita ini,” jelas Gubernur.

Seiring dengan perkembangan arus informasi yang begitu cepat pada masyarakat yang heterogen tentunya tidak dipungkiri bahwa masyarakat dibuat sulit memilih, menyeleksi, serta memanfaatkan informasi yang diperoleh.

Oleh karena itu, melalui GLSP ini Gubernur berharap dapat membangun pengetahuan masyarakat terhadap siaran yang ditayangkan. Serta mendorong masyarakat mencermati penyiaran yang sehat dan mencerdaskan; dan bermartabat sebagai agen-agen literasi media.

Ia berharap agar melalui GLSP, masyarakat atau khalayak media mempunyai keterampilan dan pengetahuan yang kritis terhadap tayangan informasi media. Khususnya tayangan /siaran televisi dan radio sehingga terlindungi dari konten-konten negatif.

“Saya berharap saudara-saudari dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar kita dapat menjadi agen literasi media yang dapat mendidik dan mengedukasi masyarakat lainnya untuk bersikap kritis dalam menanggapi pesan media, mengawasi program kegiatan televisi dan radio secara masif dan berkelanjutan,” terangnya.

Bertempat di ruang serbaguna lantai 4 UBT, seminar tersebut dihadiri oleh Fenry Alpius Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, dan Nurasikin Wakil Dekan fakultas Hukum UBT, pemerhati media, perwakilan dari organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan, akademisi, tenaga pendidik/guru, dan mahasiswa. (er.l/ahy/dkispkaltara)