KALTARAONE.COM, Tanjung Selor- Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang memberikan arahan kepada Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di sela momen syukuran hari ulang tahun Wakil Gubernur, Yansen TP. Gubernur kembali mengingatkan para pejabat negara di bawah kepemimpinannya agar bebas dari korupsi, serta tidak takut melaporkan harta kekayaannya di Aula Gabungan Dinas, pada Jumat (14/1).
“Untuk kepala-kepala OPD untuk pertanggungjawaban terhadap kegiatan APBD 2021, agar disiapkan dengan baik. Nanti akan turun dari BPK Provinsi agar pertanggungjawaban keuangan segera dituntaskan,” tegasnya
Gubernur melanjutkan agar kepala perangkat daerah beserta jajaran melakukan percepatan kegiatan APBD tahun 2022 sehingga segera terealisasi.
“Kalau bisa diperlambat, kenapa dipercepat katanya,” canda Gubernur Zainal sembari memperingatkan jajarannya.
“Jangan ya! Kita maunya cepat sehingga sebelum akhir tahun sudah tuntas semuanya,” tegasnya.
Gubernur memerintahkan agar semua Pegawai Negeri Sipil wajib mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka paling lambat 31 maret 2021.
“Tidak usah takut malaporkan harta kekayaan. Saya sejak tahun 2007 sudah sering melaporkan harta kekayaan saya di atas 2 miliar, waktu saya menjabat Direktur Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Metro Jaya,” ungkapnya kembali menegaskan.
“Kalau hasil usaha kita sendiri, jerih payah untuk keluarga, tidak usah takut. Seperti saya dulu melaporkan saat mencalonkan diri sebagai gubernur, saya laporkan semuanya,” tegasnya lagi.
Untuk kegiatan rutin perangkat daerah, Gubernur meminta agar dapat dijalankan seperti biasa.
“Yang penting kegiatan OPD sejalan dengan visi dan misi saya dan Pak Yansen, agar beberapa program segera bisa kita selesaikan. Sekali lagi hanya itu yang bisa saya sampaikan, saya ucapkan selamat ulang tahun Bapak Wakil Gubernur,” mengakhiri sambutannya.
Kepada Jurnalis DKISP Kaltara seusai memberikan pengarahan, Gubernur Kaltara menyampaikan pesannya kepada seluruh Kepala Daerah di Provinsi yang dipimpinnya agar tidak macam-macam dan terus bekerja sesuai koridor.
“Untuk bupati dan walikota untuk selalu di jalur yang benar saja. Tidak usah neko-neko, karena semua kegiatan akan termonitor sehingga tidak terjadi adanya kepala daerah saya yang terkena operasi tangkap tangan,” pesannya singkat dan tegas. (CHAI/DKISPKaltara)