MALINAU, kaltaraone.com – Untuk meningkatkan kapasitas dan pemberdayaan Perlindungan Masyarakat (Linmas), Polres Malinau melalui Satuan Binmas mengadakan pembinaan dan pelatihan. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Malinau dengan diikuti 30 anggota Linmas, Kamis (10/6/2021).
Kasat Binmas Polres Malinau, Iptu Muadib mengatakan bahwa, tugas pokok Linmas adalah sebagai kekuatan rakyat yang terlatih mempunyai tugas pokok membantu dan memperkuat pelaksanaan di bidang perlindungan masyarakat. Selain itu membantu tugas Polri dalam tugasnya dibidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Selain Tugas Pokok, Linmas juga mempunyai fungsi utama yaitu melindungi masyarakat. Setiap anggota linmas harus mampu menjaga keamanan di lingkungannya, selalu waspada terhadap kelompok radikal, antisipasi dilingkungan kerja, pungutan liar (pungli), dan bahaya narkoba dilingkungannya. Tentunya perlu koordinasi dalam pelaksanaan dengan Polsek atau Bhabinkamtibmas yang ada,” katanya.
Selain bimbingan materi, Linmas juga dibekali bimbingan teknik tentang cara baris berbaris, pengaturan Lalu Lintas serta keterampilan penggunaan tongkat T. Guna meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan anggota linmas yang di pandu oleh PS. Kanit Bintibmas Bripka Simeon Rante. Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan lancar.(*)