TARAKAN, kaltaraone.com – Tentara gadungan berinisial ZL yang diamankan personil Kodim 0907 Tarakan pada 24 Januari lalu sudah diserahkan ke Polsek Tarakan Barat. Dari hasil pengembangan, tersangka juga sudah melakukan aksi pencurian di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat 10 Januari lalu.
Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri menjelaskan, ZL saat ini diproses atas kasus pencurian dari tiga orang korban yang merupakan mantan rekan kerjanya. Sedangkan untuk kasus pemerasan sebagai tentara gadungan, pihaknya masih menunggu pihak Kodim 0907 Tarakan sebagai korban untuk melaporkan secara resmi.
“Kemarin sudah kami terima langsung dari anggota Kodim. Tinggal buat laporan pengaduan lagi, sebagai pihak yang dirugikan. Jadi, sementara kami proses pidana untuk pencuriannya dulu,” tegasnya, Senin (25/1/21).
Ditambahkan, sebelum nekat menjadi tentara gadungan, tersangka sempat bekerja di salah satu kantor yang ada di Jalan Slamet Riyadi. Setelah berhenti kerja, ZL masih sering mendatangi kantor lamanya dan bertemu dengan teman-temannya.
Setiap kali ZL berkunjung, lanjut Angestri beberapa barang milik pekerja di kantor tersebut sering hilang. Mulai dari gitar, uang hingga HP. Namun, para pekerja ini takut menuduh tersangka karena belum ada bukti. Hingga muncul foto tersangka di salah satu media sosial, karena tertangkap sebagai tentara gadungan, baru para korbannya mendatangi Polsek Barat.
“Kalau laporan kehilangannya sudah lama, 10 Januari lalu ke Polres Tarakan. Jadi, waktu HP korban hilang itu langsung lapor polisi. Terus lihat foto ZL di medsos, baru mereka ke Polsek Barat dengan menunjukkan bukti laporannya dan memastikan HP ada sama ZL ini hp korban,” bebernya.
Tiga barang bukti HP milik korban masih ada dalam penguasaan ZL. Menurut pengakuan tersangka, sudah ada rencana mau menjual HP yang dicuri, namun belum ada peminat. Ketiga korban ini tinggal satu rumah sempat mengalami kerugian sebesar Rp 5.500.000. “Kan mau dijual sama temannya. Tapi belum sempat. Jadi semua barang bukti ada,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelum ini tersangka yang merupakan warga Sebuku, Kabupaten Nunukan ini diamankan anggota Kodim 0907 Tarakan Sabtu (24/1) malam. ZL dilaporkan beberapa orang warga melakukan pemerasan dengan membawa senjata api, yang ternyata pistol mainan yang sering dimainkan anak-anak. Bahkan, untuk meyakinkan korbannya, ZL menggunakan celana dan baju loreng.
ZL mengaku melakukan pemerasan kepada bandar narkoba, ia kemudian diberikan uang Rp 500 ribu. Ia mengaku nekat menjadi tentara gadungan karena di tahun 2016 lalu, setelah lulus SMA mendaftar sebagai TNI, namun tidak lulus.
“Saya melakukan ini hanya ingin minta uang saja untuk biaya hidup. Kalau celana loreng dan kaos dari teman saya, senjata yang saya bawa ini senjata mainan ade saya,” singkatnya.(ko1)