Sidang Terdakwa Dua ASN Pemprov Kaltara Hadirkan 13 Saksi

 

TARAKAN, kaltaraone.com – Sidang tindak pidana pemilu (tipilu) dengan terdakwa dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Pemprov Kaltara berinisial BA dan HS menghadirkan 13 orang saksi di Pengadilan Negeri Tarakan, Senin (25/1/21). Salah satu saksi yang dihadirkan yakni Gubernur Kaltara terpilih, Zainal Arifin Paliwang serta Badan Pengawas Pemilu (Bwaslu) Kaltara.

Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Tarakan, Andi Aulia Rahman menyatakan, diantara 13 saksi, 6 diantaranya merupakan staf di Bagian Umum dan Perlengkapan Pemprov Kaltara. “Jadi mereka ini tahu dan ada pembayaran terkait perbaikan mesin,” katanya usai persidangan.

Ia menegaskan, 3 unit mesin speedboat yang digunakan selama pasangan calon nomor urut dua terdata dalam aset Biro Umum. Namun memang ada 2 mesin speedboat yang sudah dalam kondisi tidak layak.

Sementara keterangan Zainal Paliwang, lanjut Andi, pasangan calon nomor urut dua menggunakan sarana milik Pemprov Kaltara walau masih cuti menjadi Gubernur Kaltara. Zainal saat itu juga sebagai saksi pelapor.

“Harusnya kan tidak boleh. Pak Zainal yang juga salah satu calon merasa dirugikan. Karena selaku incumbent selama cuti tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ungkapnya.

Sementara itu, Penasehat Hukum BA dan HS, Syafruddin menyatakan, dua unit mesin speedboat tidak terdata dalam aset Pemprov Kaltara. Sehingga pihaknya juga masih mempertanyakan aset tersebut.
“Semua mesin speedboat pemprov ada 13 dan lengkap. Diluar dari 3 mesin ini. Makanya kita tifak tahu, mesin siapa ini,” ungkapnya.

Ia mengaku, hanya ada perintah dari BA untuk memperbaiki mesin dan bukan untuk dipasang dispeedboat. Perintah BA ada dua mesin yang disuruh diperbaiki pada Oktober lalu. Syafruddin juga mempertanyakan bentuk pengawasan dari Bawaslu Kaltara. Seharusnya ada teguran terlebih dahulu untuk tidak menggunakan fasilitas negara.

“Itu tidak pernah sampai ke paslon. Tapi kok langsung main hukum. Lisan dan tertulis tidak ada. Nanti kita lihat perkembangannya,” pungkasnya.(ko1)