TARAKAN, kaltaraone.com – Angka penilangan pada pengendara menurun saat Operasi Zebra Kayan 2020 usai digelar 8 November lalu. Turunnya angka ini disebabkan oleh instruksi dari Korlantas Mabes Polri untuk tidak memberlakukan tilang dimasa pandemi Covid-19.
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Lantas AKP Arofiek Aprilian Riswanto menyatakan, ada lima perkara tilang pada operasi zebra kali ini. Hal ini juga disebabkan, pada hari kedua baru ada instruksi dari Korlantas Mabes Polri.
“Sehingga data pelanggaran kita turun drastis. Dari 1.051 (tahun 2019) menjadi 5 perkara tilang ditahun ini. Namun ini penilangan hanya yang urgent. Jadi tren angka penurunan 92,59 persen,” ujarnya, Rabu (11/11/2020).
Sementara, untuk angka teguran ditahun 2019 mencapai 462 dan naik 463 teguran ditahun ini. Selain itu angka penyebaran brosur dan pemasangan stiker terkait penanganan dan pencegahan dan penanganan Covid-19 mengalami kenaikan. Dari tahun sebelumnya penyebaran brosur hanya 23 dan naik menjadi 136 penyebaran. Untuk pemasangan stiker ditahun 2019 hanya 14 dan naik menjadi 136 pemasangan. “Sementara penyuluhan dan imbauan pemakaian masker juga kita tingkatkan. Sama pemasangan rambu daerah rawan laka,” katanya.
Ditambahkan, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas turun pada operasi zebra tahun ini, hanya 4 kecelakaan. Dibanding tahun lalu ada 7 jumlah kecelakaan. Meski korban meninggal dunia dalam dua tahun terakhir tidak ada, korban dengan luka berat dan ringan turut berkurang. Jika ditotal, tren angka penurunan kecelakaan sebanyak 42,86 persen.
“Luka ringan tahun hanya 4 orang, tapi ditahun sebelumnya 12 orang. Untuk luka berat juga alami penurunan, dar sebelumnya 2 kini hanya 1 orang,” bebernya.
Soal kecelakaan, Arofiek mengaku, rata-rata bertabrakan antar pengendara roda dua. Meski tingkat kecelakaan tidak terjadi didaerah rawan, pihaknya menemukan lokasi rawan baru di Jalan Mulawarman. “Di arah bandara itu lokasi baru rawan laka,” tegasnya.(ko1)