
KALTARAONE.COM,TANJUNG SELOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Samsat Bulungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Kaltara menggelar operasi gabungan pemeriksaan kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Sengkawit, Rabu (26/8) pagi.
Penertiban dilakukan untuk mengurai kemacetan akibat antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang hingga menggunakan dua lajur jalan.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan pada 19–21 Agustus 2026. Melalui penertiban ini, pengendara diimbau mengantre pengisian BBM secara tertib dalam satu lajur agar fungsi jalan tetap berjalan dengan baik.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kaltara, Desi Witasari, S.E., M.AP., mengatakan kondisi antrean kendaraan dalam beberapa pekan terakhir telah mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU Sengkawit.
“Antrean sampai dua lajur mengganggu fungsi jalan. Karena itu, kami menertibkan agar kendaraan mengantre BBM dalam satu lajur,” kata Desi.
Desi menyampaikan dalam operasi tersebut, petugas memfokuskan pemeriksaan dan pendataan pada tiga hal utama. Pertama, penindakan terhadap pengendara yang menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlaku serta kendaraan yang menunggak pajak. Untuk pelanggaran tersebut, petugas memberikan penindakan di tempat sesuai ketentuan.
Kedua, petugas memberikan sosialisasi mengenai uji berkala atau KIR, khususnya kepada kendaraan angkutan barang. Langkah persuasif ini dilakukan karena masih ditemukan truk yang terindikasi melanggar batas dimensi kendaraan atau over dimension.
“Untuk kendaraan angkutan barang, kami memberikan sosialisasi dan imbauan terkait KIR karena masih ditemukan kendaraan yang terindikasi over dimension,” ujarnya.
Dan ketiga, tim gabungan melakukan pendataan terhadap kendaraan dengan pelat nomor luar wilayah Kaltara. Data tersebut menjadi bagian dari pemantauan ketertiban administrasi sekaligus pola penggunaan BBM di wilayah Kaltara.
Melalui operasi gabungan ini, Dishub Kaltara berharap ketertiban antrean kendaraan di SPBU dapat terus dijaga sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan fungsi jalan.







