TARAKAN – Hari Buruh merupakan salah satu momen penting yang diperingati di Indonesia. Hari Buruh juga dikenal dengan istilah May Day. Momen tersebut diperingati pada tangga 1 Mei setiap tahunnya. Pemilihan tanggal tersebut tentunya bukan tanpa alasan. Melainkan terdapat sejarah panjang di balik penetapannya.
Peringatan Hari Buruh di Indonesia memiliki sejarah yang cukup panjang. Dilansir dari laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, sejarah penetapannya mengacu pada peristiwa bersejarah ketika serikat buruh di Amerika Serikat melakukan aksi demonstrasi besar-besaran pada tanggal 1 Mei 1886.
Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi kerja yang sangat eksploitatif pada masa itu, di mana para pekerja dipaksa bekerja 12 hingga 20 jam per hari. Aksi tersebut kemudian memancing reaksi yang besar di berbagai negara sehingga ditetapkanlah tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia.
Di Indonesia sendiri, peringatan Hari Buruh baru secara nasional dimulai pada era pendudukan Belanda. Pada masa itu, rakyat Indonesia mengalami perlakuan yang tidak adil dan dieksploitasi di berbagai bidang.
Hal itu memicu berbagai gerakan politik dan organisasi buruh yang berjuang untuk meningkatkan kondisi hidup rakyat. Maka pada tahun 1918, serikat-serikat buruh di Indonesia mengadakan mogok kerja pada tanggal 1 Mei sebagai bentuk protes terhadap eksploitasi dan ketidakadilan yang mereka alami.
Ini menjadi momen penting dalam sejarah perjuangan buruh di Indonesia. Selanjutnya hampir setiap tahun Hari Buruh diperingati dengan berbagai macam acara oleh serikat pekerja/serikat buruh.
Namun, mulai tahun 1927 sampai periode kemerdekaan, Hari Buruh sulit untuk diperingati. Hal itu disebabkan karena kebijakan kolonial yang merepresi semua organisasi politik dan kebijakan pemerintah pendudukan Jepang yang menangkapi semua aktivis gerakan buruh.
Baru pada tahun 1946, Hari Buruh kembali diperingati oleh rakyat Indonesia yang sepenuhnya didukung oleh pemerintah. Lalu pada tanggal 1 Mei 1948, pemerintah Soekarno melalui Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948 menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh.
Hal ini menandai pengakuan terhadap perjuangan dan kemenangan buruh. Selanjutnya, pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan Hari Buruh sebagai Hari Libur Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013.
Di Kota Tarakan perayaan Hari Buruh kali ini dilaksanakan dengan berbagai lomba, kegiatan sosial. Kegiatan ini digagas oleh gabungan Serikat Buruh Kota Tarakan diantaranya DPC F Hukatan KSBSI, DPC FKUI, DPC FSP Kahutindo, Serikat Buruh Rumah Sakit Pertamina dan SPTI. Kegiatan akan di gelar di Taman Berkampung Kota Tarakan. Mengambil tema, Dengan MAYDAY Kita Tingkatkan Sinergitas Antara Serikat Pekerja, Pemerintah Dan Pengusaha Di Kota Tarakan.
Ketua Panitia Gabungan Peringatan May Day 2024, Abustang, S.Pd.SD., menyampaikan, rangkaian kegiatan May Day pada tahun ini tidak akan dilaksanakan dengan aksi turun ke jalan atau demo.
Hal tersebut dilakukan untuk tetap menjaga ketertiban dan kondusifitas di Kota Tarakan. Pihaknya akan menggelar kegiatan positif yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Rangkaian di hari buruh kita ambil hikmah positifnya dari pada kita turun ke jalan, demo. Jadi kami dari LKS Tripartit yang didalamnya ada Pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh mengusulkan adanya acara gabungan yang didalamnya didukung oleh sp/sb dan dibantu oleh pemerintah dan APINDO,” katanya.
“Ada acara jalan santai untuk umum, donor darah, fun run lomba lari 5 kilometer yang dibuka untuk umum juga gratis. Pemberian tali asih untuk keluarga pekerja/buruh, dan pembagian sembako oleh Gubernur, Walikota, Kapolres Kota Tarakan, Apindo. Ayo masyarakat kota Tarakan mari bergabung bersama kami,” ajak Abustang.
Disinggung mengenai persiapan, Abustang mengungkapkan, persiapannya telah dimulai sejak satu bulan lalu dengan mengadakan rapat panitia bersama semua stakeholder.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut membantu pelaksanaan kegiatan ini, Gubernur Kaltara, Pejabat Walikota Tarakan, Kapolres Kota Tarakan, Apindo, seluruh jajaran panitia MAYDAY dan semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Agustinus Rannu wakil ketua panitia peringatan Hari Buruh mengatakan nantinya akan terdapat penyampaian poin-poin komitmen pekerja dan pemberi kerja, agar dapat terjaga dengan baik tanpa mengabaikan permasalahan yang terjadi.
“Dengan peringatan Hari Buruh kami gabungan Serikat Buruh akan memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi buruh sesuai dengan amanah undang-undang. Pihak perusahaan kita libatkan juga nanti saat May Day, kegiatan akan digelar pada tanggal 1 Mei 2024 bertepatan dengan peringatan May Day, lokasinya di Taman Berkampung, Tarakan.” pungkasnya. (RD)