Gubernur Hadiri Malam Pengantar Tugas Kajati Kaltim

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. (H.C.) Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, turut menghadiri acara pengantar tugas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim), H. Hari Setiyono, S.H., M.H. beserta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Timur, Hj. Rr. Etty Hari Setiyono yang berlangsung di Ballroom Hotel Puri Senyiur, Sabtu (24/2) malam.

Acara pengantar tugas tersebut merupakan malam perpisahan Kajati Kaltim yang akan melaksanakan penugasan baru di Kejaksaan Agung RI setelah mengabdi untuk wilayah Kaltim-Kaltara selama 1 (satu) tahun.

Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan pribadi, Gubernur Zainal Paliwang mengucapkan terima kasih kepada Hari Setiyono atas pengabdiannya di Kaltim dan Kaltara.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kajati atas dedikasi dan pengabdiannya di Kejaksaan Tinggi Kaltim yang sampai hari ini juga mencakup Kejaksaan Negerti Kaltara,” sambut Gubernur Zainal Paliwang.

Provinsi Kaltara telah banyak mendapat manfaat dari keberhasilan Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam menjaga stabilitas dan keamanan, dimana Kaltara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga tentu memiliki risiko pelanggaran hukum yang cukup tinggi.

Selanjutnya Hari Setiyono juga memohon maaf kepada Gubernur Zainal Paliwang dan Forkopimda Kaltara apabila selama bertugas belum bisa maksimal.

Namun demikian, Hari menyampaikan bahwa Keputusan Presiden (Kepres) pembentukan Kejaksaan Tinggi Kaltara telah terbit dan akan diresmikan tahun ini setelah diputuskan Kajati dan jajaran yang akan mengisi.

Hal ini disambut baik oleh Gubernur kendati sebelumnya faktor jarak antara Kaltim dan Kaltara merupakan kendala yang perlu diselesaikan demi kelancaran apabila terdapat proses hukum yang berjalan.

Terakhir Gubernur menyampaikan selamat kepada Hari atas penugasan baru dan berharap silaturahmi serta kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan.

Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Dra. Sri Wahyuni, M.PP., Wakil Kejaksaan Tinggi Kaltim, Roch Adi Wibowo, Forkopimda Provinsi Kaltim, serta Bupati dan Walikota di Provinsi Kaltim dan Kaltara.(dkisp)