TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP membuka kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023.
Suriansyah mengapresiasi semua perangkat daerah yang hadir pada forum Kick Off Meeting ini untuk mendiskusikan tentang perubahan RKPD.
Suriansyah menyampaikan mengenai teori manajemen bahwa dalam fungsinya adalah melakukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan hingga pengawasan dan evaluasi.
“Betapa pentingnya perencanaan itu karena sangat mempengaruhi proses kebijakannya, proses pengambilan keputusannya, apabila ada sesuatu yang salah dalam perencanaan termasuk data dan informasi, maka pada akhirnya keputusan atau kebijakan yang dibuat juga nanti akan bermasalah,” katanya.
Demikian halnya dalam penyusunan anggaran. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah kebijakan publik yang diputuskan antara pemerintah dengan DPRD melalui sebuah Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD.
“Sebagai ASN sesuai dengan tupoksi kita yang nomor satu, bahwa kita adalah pelaksana kebijakan publik, yang kita laksanakan dari peraturan daerah tentang APBD adalah setiap kegiatan di perangkat daerah masing-masing, yang pada awalnya disusun melalui perencanaan RKPD,” tegas Sekprov (dkisp)