TANJUNG SELOR – Kejadian pengeroyokan yang dialami seorang petani bernama Suntoro (43 tahun) warga Teras Nawang, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan telah berlalu lebih dari 1 minggu sejak kejadian, pengeroyokan dialami Suntoro pada Minggu,14 Mei 2023.
Suntoro menceritakan kronologis peristiwa, keluarga Basrianto mendatangi toko meubel yang ditinggali bersama keluarganya, saat dia datang mendapati barang barang telah dikeluarkan. Kemudian membantu mengambil barang pribadinya di dalam toko. Hal itu dikarenakan klaim keluarga Basrianto atas Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Suntoro mendapati istri dan anak-anaknya ketakutan dan menangis, lalu menyampaikan keberatan kepada Basrianto. Secara tiba-tiba beberapa keluarga Basrianto melakukan pemukulan secara membabi-buta kepada dirinya.
Tidak cukup sampai di situ, setelah terjatuh karena pukulan tangan, ditambah lagi pukulan menggunakan kayu balok dan papan, yang diarahkan ke bagian tubuh dan kepala korban, walaupun korban tidak melawan sama sekali. Dan yang membuat korban lebih keberatan lagi, para pelaku melakukan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut di depan istri dan anak-anak korban.
“Saya sangat tidak menerima apa yang telah terjadi pada diri saya, apalagi kejadian tersebut dilakukan di hadapan anak-anak saya, saya diperlakukan sangat tidak manusiawi. Keesokan harinya Senin (15/5/23) saya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bulungan dan minta para pelaku segera ditahan,” ucap Suntoro.
Setelah pengaduan diterima dengan nomor : B/114/V/2023/Reskrim, Suntoro langsung di BAP aparat Polres Bulungan, melalui Kanit SPKT II Poles Bulungan Bripda Ahmad Asyer Z meminta RSUD H.Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor agar dilakukan visum at refertum karena terdapat luka lebam pada bagian kepala atas dan belakang, serta lebam pada bagian tangan kiri dan kanan
Setelah menunggu sekitar 10 hari, Suntoro belum mendapat kejelasan status para pelaku. Dirinya dan pihak keluarga meminta keadilan, serta berharap pihak Polres Bulungan dapat segera bertindak sesuai hukum yang berlaku. Karena ada kekhawatiran para pelaku masih berkeliaran di luar dan bisa saja melarikan diri.
Sementara itu dikonfirmasi awak media melalui chat Whatapps, Kasatreskim Polres Bulungan Kompol Belnas Pali Padang, S.E., S.I.K, membenarkan laporan pengaduan tersebut dan mengatakan akan segera mengecek serta melakukan gelar perkara kasus pengeroyakan Suntoro.
“Masih pemeriksaan saksi-saksi dan persiapan gelar perkara, kita akan naikan ke penyidikan. Kemarin masih konsentrasi menangani kasus pembunuhan. Senin akan digelarkan,” tegasnya. (Joe)