Cegah Bahasa Daerah Punah, Kaltara Usulkan Balai Bahasa dan Kantor Bahasa

TANJUNG SELOR – Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki keanekaragaman budaya dan Bahasa. Diketahui saat ini dalam perkembangannya terdapat 38 bahasa yang tersebar di 5 kabupaten/kota.

Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan, Joko Suprapto, mengawali kegiatan Diskusi Kelompok Terumpun (DKT) Pengusulan Pembentukan Balai Bahasa dan Kantor Bahasa di Provinsi Kaltara.

Staf Ahli Bidang Aparatur Pelayanan dan Kemasyarakatan, Ir. H. Syahrullah Mursalin, M.P, mewakili Gubernur dalam acara yang diselenggarakan secara luring dan daring ini.

Dikatakan, bahwa diskusi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan Balai Bahasa dan Kantor Bahasa di Bumi Benuanta.

Dalam perkembangan saat ini, di Indonesia terdapat 718 bahasa daerah yang terinventarisir. Ada 25 bahasa terancam punah, dan 11 bahasa telah punah. Jika dikaitkan dengan pemindahan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur berpotensi terjadinya pembauran budaya.

“Konsekuensi logis dari keberadaan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) dikhawatirkan secara perlahan bahasa daerah atau bahasa asli kalimantan timur akan tergerus, tentunya bahasa daerah atau bahasa asli kalimantan utara juga akan tergerus,” kata Syahrullah belum lama ini, Rabu (17/5/2023).

Oleh karena itu, Gubernur dan Pemprv Kaltara mendukung kehadiran Balai Bahasa dan Kantor Bahasa di Kaltara.

“Karena bahasa daerah yang dimiliki Kaltara harus dilindungi dan dikembangkan. Bahasa Daerah menjadi bagian dari kebudaayaan yang merupakan jati diri masyarakat yang wajib dihormati, dipelihara, dan dijaga sampai kapanpun,” pungkasnya.

Dalam acara ini disampaikan juga beberapa pertimbangan pengusulan pembentukan Balai Bahasa dan Kantor Bahasa di Kaltara.

Pertama, Kaltara adalah salah salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Kedua, Kaltara memiliki kekayaan bahasa dan sastra yang harus dilestarikann dan dikembangkan. Dan ketiga, keberadaan Balai Bahasa dan Kantor Bahasa dapat menunjang kinerja instansi pemerintahan dan swasta melalui berbagai layanan yang disajikan.

Acara ini menghadirkan 2 (dua) narasumber, yakni Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dr. Muhammad Abdul Khak, M.Hum, dan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadi Brata, M.Pd. (dkisp)