TANJUNG SELOR – Persoalan kelangkaan kayu di Kota Tarakan dibahas dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Utara (Kaltara).
Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum mengatakan, perlu adanya regulasi dan memasukkan dalam masalah kearifan lokal, sehingga peredaran bahan baku kayu hanya terbatas di Kaltara.
“Saya sepakat dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, pak Albertus Stefanus Marianus. Jika perlu segera kita buatkan payung hukumnya. Karena saya monitor kelangkaan kayu ini sangat besar sekali,” kata gubernur dalam kegiatan Coffee Morning bersama Forkopimda Kaltara, Rabu (17/5/2023).
Kaltara merupakan provinsi yang memiliki sumber daya alam berupa hutan cukup luas. Menurutnya, jika hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat untuk pembangunan, hutan yang ada tidak akan habis.
“Kaltara ini kan sebenaranya sumber kayu, mungkin ini perlu diangkat menjadi masalah kearifan lokal. Ada regulasinya yang mengatur untuk mengawasi segala hal agar berjalan tertib dan lancar. Yang penting kayu ini tidak dijual keluar Kaltara,” ucap gubernur.
Seperti diketahui, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara mengikuti agenda Coffee Morning bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara, Rabu (17/5/2023).
Acara yang berlangsung di ruang serbaguna kantor Gedung Gadis Lantai 1, dihadiri Ketua DPRD Kaltara, Kapolda Kaltara, Lanud Anang Busra, Lantamal XIII, bersama tokoh masyarakat Kaltara.
“Mudah-mudahan ke depan kita dapat terus melakukan kegiatan yang cukup baik, bersinergi dan bersama dalam membangun dan mewujudkan provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,” kata Gubernur. (dkisp)