KALTARAONE.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum melantik dan mengukuhkan enam Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara), Rabu (26/4).
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal mengatakan, pelantikan PNS dalam suatu jabatan adalah hal yang biasa dalam perjalanan organisasi. Sehingga pelantikan ini seyogyanya disikapi dan dimaknai untuk kepentingan sudut pandang organisasi guna kesempurnaan pelaksanaan pelayanan publik.
Selain itu, ia mengatakan bahwa hal ini juga telah tertuang dalam Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang mengamanatkan bahwa pengisian JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
”Maka dari itu pelaksanaan pengukuhan dan pelantikan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada hari ini didasarkan pada kebijakan dan manajemen ASN yang dilakukan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan,” terangnya.
Ia juga mengingatkan agar pejabat yang telah dilantik dan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kaltara agar selalu kompak dan bersinergi. “Berkolaborasilah dengan instansi dan pihak-pihak lainnya, sehingga berbagai urusan pemerintahan dapat terlaksana dengan baik,” katanya.
Pada kesempatan ini juga ia berpesan agar para ASN untuk selalu mawas diri dan fokus pada kinerja. Seperti yang diamanatkan Presiden Ir. Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna mengenai rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan kebijakan di bidang ASN dan reformasi birokrasi dengan tegas Presiden mengatakan agar tidak menggunakan jabatan untuk pamer kekuasan dan kekayaan.
Presiden meminta agar Para ASN memahami bahwa inti reformasi birokrasi adalah pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan efektif dan akuntabel.
“Pesan Presiden ini hendaknya dapat saudara-saudara teruskan kepada seluruh ASN yang berada di instansi saudara masing-masing, agar semua dapat memahami dengan baik,” jelasnya.
Ia mengharapkan momentum pelantikan ini dapat menjadi penyemangat bagi pejabat yang baru dilantik untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Dalam melaksanakan amanah, sebagai pemimpin dan pegawai pemerintah yang dapat dipercaya, penting bagi saudara untuk mampu menjalankan tugas dan wewenang secara profesional dan proporsional, dan memastikan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal,” tuntasnya. (dkisp)