KALTARAONE.COM, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan bahwa pendaftaran sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) tahun 2023 telah dibuka. Pengumuman tersebut telah dipublikasikan di laman website resmi Kemenkumham, https://catar.kemenkumham.go.id.
Poltekim dan Poltekip adalah sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kemenkumham. Poltekim memiliki fokus pada bidang keimigrasian, sedangkan Poltekip memfokuskan pada ilmu pemasyarakatan. Dalam program pendidikan di kedua politeknik tersebut, peserta didik akan dilatih untuk menjadi tenaga ahli di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
Jadwal seleksi dimulai sejak pengumuman pada 29 Maret 2023. Kemudian pendaftaran online dan unggah dokumen pada 1-30 April 2023. Peserta yang lulus seleksi administrasi kemudian akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar, Tes Psikotes, Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan, Tes Wawancara dan Pengamatan Fisik, hingga pengumuman kelulusan akhir pada Oktober 2023.
Untuk menjadi peserta didik Poltekim atau Poltekip, calon peserta harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Kemenkumham. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain memiliki ijazah SMA atau sederajat, memiliki usia maksimal 23 tahun, dan memiliki tinggi badan minimal 170 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita.
Setelah melewati tahap seleksi, peserta yang dinyatakan lolos akan diterima sebagai peserta didik Poltekim atau Poltekip. Selama masa pendidikan, peserta akan mendapatkan beasiswa dari Kemenkumham serta dijamin akan mendapatkan pekerjaan sebagai tenaga ahli di bidang keimigrasian atau pemasyarakatan setelah lulus.
Diharapkan dengan dibukanya pendaftaran sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip tahun 2023 ini, akan semakin banyak tenaga ahli yang berkualitas dan siap mengabdikan diri di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan di Indonesia. (ddi)