KALTARAONE.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H, M.Hum, didampingi Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr Bustan SE., M.Si menerima kedatangan Tim SKK Migas.
Participating Interest atau PI 10 persen telah memasuki tahap uji tuntas atau Due Diligence. Yakni, tahap penyiapan dan penawaran PI 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/BUMD baru Perusahaan Perseroan Daerah (PPD).
Uji tuntas (Due Diligence) adalah kegiatan penyelidikan secara menyeluruh pada perusahaan terkait aset, kewajiban, risiko usaha, dan lain-lain. Kegiatan penyelidikan tersebut, bermanfaat untuk membantu membuat keputusan bisnis dan investasi yang tepat.
Prosesnya sendiri, setelah uji tuntas, dalam hal ini BUMD, akan menyampaikan surat meneruskan minat dan kesanggupan kepada kontraktor.
Sebagaimana diketahui, proses pengalihan 10 persen baru dapat dilakukan dengan catatan, telah mendapatkan persetujuan Menteri berdasarkan pertimbangan Kepala SKK Migas.
Tepatnya, Rabu (15/3) malam di salah satu hotel di Tanjung Selor, Zainal Arifin Paliwang akrab disapa Zainal menerima kedatangan Tenaga Ahli Komisi Pengawas SMK Migas-Bidang Hukum, Irjen Pol. (Purn) M. Adnas, Kepala SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul), Azhari Indris, Manager Senior Operasi Perwakilan Kalsul, Roy Widiartha, dan Manajer Senior Humas Perwakilan Kalsul, Wisnu Wardhana.
Participating Interest (PI) sendiri merupakan besaran maksimal sepuluh persen pada kontrak kerja sama yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Hal ini tentu sangat baik bagi daerah yang memiliki wilayah kerja migas. Apalagi, Kaltara berpotensi mengalami penambahan jumlah Wilayah Kerja (WK) Migas menjadi 16 WK yang saat ini tengah tahap survei seimik. Untuk itu, diharapkan kedatangan Tim SKK Migas ke Kaltara membawa angin segar, proses pengalihan 10 persen dapat bersepakat dan segera terwujud,” kata Zainal. (*/Joe)