KALTARAONE.COM, TARAKAN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Alam Tarakan bakal menyetor lagi dividen kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, dari pendapatan yang diperoleh di tahun 2022.
Dari hasil audit Akuntan Publik, salah satu perusahaan milik Pemkot Tarakan ini berhasil mencatatkan pendapatan Rp 83 miliar pada tahun lalu. Dari jumlah itu, Perumda Tirta Alam Tarakan bakal menyetor dividen Rp 6,8 miliar
“Hasil audit tahun 2022, PDAM rencana akan menyetor dividen Rp 6,8 miliar,” ujar Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, Jumat (27/1/2023).
Angka ini, diakui Iwan Setiawan, memang turun dibandingkan dividen tahun 2021 yang mencapai Rp 8,3 miliar, atau turun sekira Rp 1,3 miliar.
Namun, bukan berarti pendapatan Perumda Tirta Alam Tarakan ikut menurun. Ini lebih disebabkan banyaknya kebutuhan yang diinvestasikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Di masa kepemimpinan Iwan Setiawan, Perumda Tirta Alam Tarakan telah berusaha untuk membiayai kebutuhannya sendiri sehingga tidak terlalu bergantung pada subsidi Pemerintah Pusat maupun Pemkot Tarakan.
Ia mencontohkan, tahun lalu pihaknya membeli genset untuk Intalasi Pengolahan Air (IPA) Kampung Satu, karena genset sebelumnya sering bermasalah. Membeli genset baru dengan kapasitas 1.200 KVA, Perumda Tirta Alam Tarakan harus gelontorkan anggaran Rp 1,8 miliar.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemasangan jaringan listrik ke Embung dan IPA Indulung karena keperluan itu tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (ABPN), demikian juga di APBD yang belum dianggarkan.
Karena kebutuhan mendesak untuk mendukung suplai air baku ke Embung Binalatung, Perumda Tirta Alam Tarakan mengambilalih dengan menganggarkan lebih dari Rp 2 miliar untuk pemasangan jaringan dan Rp 1,8 miliar untuk pasang listrik.
Perumda Tirta Alam Tarakan juga mengeluarkan anggaran untuk pemasangan jaringan pipa di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP). Iwan menegaskan, wilayah itu sepenuhnya dibiayai secara mandiri oleh pihaknya.
Termasuk pihaknya membuka tiga jalur instalasi perpipaan di Embung Persemaian. Anggarannya dibiayai oleh Perumda Tirta Alam Tarakan, tidak bergantung oleh APBD Tarakan.
“Itu kan investasinya besar sekali, sekira Rp 15 miliar, kalau itu tidak kita investasikan, misalnya Rp 5 miliar, kita bisa setor sekira Rp 11 sampai 13 miliar,” timpalnya.
Upaya itu pun, menurut Iwan Setiawan, sesuai arahan Wali Kota Tarakan yang menekankan pada pelayanan yang prima. Soal dividen hanya faktor pendukung kinerja Perumda Tirta Alam Tarakan.
Hasil audit itu pun telah disampaikan kepada Wali Kota Tarakan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Perumda Tirta Alam Tarakan berencana menyerahkannya pada momentum dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan pada 1 Maret 2023.
“Kita akan menyetorkan dividen itu pada 1 Maret 2023, bertepatan dengan mengaktifkan IPA di Indulung, Amal,” ungkapnya.
Ini merupakan tahun ketiga secara beruntun Perumda Tirta Alam Tarakan menyetor dividen kepada Pemkot Tarakan. Pada tahun 2020, pihaknya menyetor Rp 4,1 miiliar. Pada tahun 2021, Perumda Tirta Alam Tarakan kembali menyetor dividen dengan jumlah lebih banyak yakni mencapai Rp 8,3 miliar.
Sementara di tahun 2022, pihaknya berencana menyetor Rp 6,8 miliar. Sehingga total dividen yang telah disetor mencapai Rp 19 miliar lebih. (*)