Bersama Sekjen KLHK, Gubernur Kembali Menanam Mangrove di Desa Bebatu

KALTARAONE.COM, SESAYAP – Konsistensi rehabilitasi dan perluasan lahan mangrove oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) sejak kunjungan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo tahun lalu di Desa Bebatu terus berlanjut.

Kali ini Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum kembali menanam mangrove bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sekaligus Ketua Umum Ikatan Alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional (IKA PIMNAS) tingkat I, Dr. Ir. Bambang Hendroyono, MM., berserta rombongan sebagai rangkaian agenda kunjungan di Desa Bebatu, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung (KTT), Sabtu (13/8).

“Kita juga tentu menyadari bahwa, mangrove juga merupakan salah satu ekosistem esensial di dunia yang mendukung sektor perikanan, mengurangi erosi pantai, banjir, menjaga kualitas air pesisir, konservasi keanekaragaman hayati, penyimpanan karbon dan menyediakan bahan-bahan alami penting dan menjadi sumber mata pencaharian bagi jutaan orang,” jelas Gubernur

Gubernur menjelaskan pemanfaatan mangrove juga tak seputar terkait lingkungan tetapi ada nilai ekonomis yang tentunya dapat menjadi sebuah olahan yang dapat dikonsumsi sendiri atau diperdagangkan.

“Karena mangrove juga ini bisa diolah menjadi sirup dan berbagai bahan untuk camilan juga bisa diambil dari mangrove ini,” jelasnya.

Untuk itu, Ia mengapresiasi terhadap gerakan menanam mangrove ini. Karena akan memberikan banyak dampak dan manfaat yang positif. Terlebih Kaltara beberapa waktu lalu ditunjuk langsung Presiden Jokowi untuk dijadikan sebagai salah-satu kawasan hutan mangrove terluas di Indonesia.

“Jadi saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih, karena melalui agenda penanaman mangrove ini, semakin menguatkan komitmen provinsi Kalimantan Utara terhadap peningkatan kualitas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tutupnya.

Menurut data dari kkp.go.id pada tahun 2021, sebaran mangrove dengan kondisi tutupan sedang tertinggi berada di Provinsi Kalimantan Utara seluas 41.615 Ha. (dkisp)