Zulfauzi : Pengawasan Partisifatif Merupakan Wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi

Bawaslu Kota Tarakan bersama Universitas Terbuka dan Perguruan Tinggi Politeknik Kaltara. Foto Istimewa

KALTARAONE.COM, TARAKAN – Setelah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan sejumlah Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa), Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas), kali ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan juga melakukan penandatanganan kerjasama (MOU) dengan Universitas Terbuka dan Perguruan Tinggi Politeknik Kaltara, Selasa (14/6).

Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Zulfauzi Hasly, S.H., M.Kn, dalam sambutannya mengatakan poin penting dari perjanjian kerjasama yakni penguatan fungsi pengawasan partisipatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, serta penyelenggaraan Tri Dharma perguruan tinggi.

Tidak hanya itu, perjanjian ini bertujuan mengoptimalkan penyampaian informasi publik melalui konsep penyajian yang menarik dan edukatif, sebagai bentuk pelaksanaan tugas para pihak di bidang pelayanan informasi publik dan peningkatan kesadaran peran masyarakat dalam pesta Demokrasi.

Penandatanganan MOU bersama Direktur Poltek Kaltara DR. Muhammad Aris. M.KES. Foto Istimewa

Mengadakan kerjasama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan fungsi pengawasan Partisipatif dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki para pihak demi kemajuan bersama.

“Ada beberapa poin, diantaranya pemberdayaan dosen untuk dijadikan tenaga ahli, narasumber atau fasilitator, maka itu perlu diadakan perjanjian kerjasama dan penyelenggaraan kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar dan lokakarya,” ujarnya di Gedung Imbaya Pemkot Tarakan.

Direktur Universitas Terbuka Rahmaddian, S.E., M.M Foto Istimewa

Penandantangan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Ketua Bawaslu Tarakan Muhammad Zulfauzi Hasly,S.H., M.Kn, Direktur Universitas Terbuka Tarakan Rahmaddian, S.E., M.M, Direktur Perguruan Tinggi Politeknik Kaltara Muhammad Aris, M. KES.

Untuk diketahui, penandatangan perjanjian kerjasama ini dikemas dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. (**)