KALTARAONE.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A Paliwang, S,H., M. Hum mengapresiasi upaya Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching untuk melakukan koordinasi dan bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, khususnya untuk wilayah perbatasan negara.
Hal ini disampaikan Gubernur saat menghadiri audiensi virtual yang diinisiasi KJRI Kuching bertempat d Ruang Rapat Kantor Gubernur, Senin (13/6). Tujuan pertemuan ini adalah membahas tentang fasilitasi aktivitas perdagangan di perbatasan Indonesia-Sarawak, tepatnya di Long Midang, Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan.
Turut mendampingi Gubenur, Ketua TGUPP Bastian Lubis, Anggota TGUPP Bidang Ekonomi Effendy Gunardi, Inspektur Daerah Yuniar Aspiati, Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK dr. Rustam Samsuddin, dan Kepala Disperindagkop Hasriyani.
Gubernur menyambut baik rencana kunjungan KJRI di Kuching ke Long Midang pada akhir bulan mendatang.
Selain itu, informasi dari KJRI Kuching, mengenai status pandemi di Sarawak telah menuju endemi. Terkait aktivitas perdagangan, tidak perlu lagi meminta izin ke pihak otoritas/ State Disaster Management Committee sehingga aktivitas perdagangan dapat dilakukan secara langsung antara pelaku usaha termasuk koperasi yang ditugaskan.
“Jadi sebenarnya perdagangan di Long Midang ini tidak ada masalah. Nanti akan dijelaskan oleh Ketua TGUPP. Karena selalu berkomunikasi dengan koperasi mitra yang ada di Krayan Induk. Terimakasih juga untuk informasi yang diberikan dari KJRI, di mana aktivitas perdagangan tidak perlu ijin lagi dan dapat dilakukan secara langsung. Ini merupakan angin segar bagi masyarakat kami yang ada di perbatasan. Memang ada beberapa yang mengajukan ijin namun dokumen belum lengkap, dan yang siap hanya Mitra Utama,” ungkap Gubernur.
Selanjutnya, Bastian Lubis menjelaskan Pemerintah Provisni Kaltara telah membuka peluang seluas-luasnya dan telah memberikan rekomenasi bagi koperasi yang berminat. Akan tetapi saat itu kelengkapan persyaratan tidak terpenuhi dan hanya satu koperasi yang memenuhi persyaratan tersebut.
“Jadi tidak ada permasalahan antara KJRI dan Pemerintah Provinsi Kaltara. Dan kami ucapkan terima kasih kepada KJRI atas bantuannya. Sudah lancar semua,” katanya.
Kepala KJRI-Kuching Raden Sigit Witjaksono mengaku lega setelah mendengarkan penjelasan dari Gubernur dan Ketua TGUPP Kaltara. Ia juga akan terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan aktivitas perdagangan di Long Midang.
“Meskipun sekarang ini tidak diberlakukan ijin, kami tetap mengontrol pelaksanaannya agar berjalan lancar. Dan jika ada hal-hal yang dihadapi kami berharap segera diinformasikan agar mengupayakan penanganannya terhadap permasalahan tersebut,” ujar pria yang resmi menjabat Kepala KJRI di Kuching, 14 Februari 2022 lalu.
KJRI-Kuching juga memantau kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kaltara dengan Pemerintah Serawak termasuk rencana proyek di Mentarang Hulu. “Kami juga sudah mulai koordiansikakan dengan pihak Serawak, karena sudah ada kunjungan dari sini (pemprov,red) kesana dan tentunya kedepan kita harapakan dapat terwujud dan lancar,” tuntasnya. (dkisp)