KALTARAONE.COM, TANJUNG SELOR – Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menjadi instruksi pemerintah pusat. Di mana Presiden RI Joko Widodo berharap pemerintah daerah dapat lebih berkonsentrasi dalam menggunakan produk dalam negeri.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menginstruksikan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kaltara untuk melakukan pembinaan terhadap UMKM.
Menurutnya, porsi UMKM pada pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dimitigasi melalui pengawalan program oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), agar tujuan dan manfaat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan produk lokal menjadi optimal.
“Pengawasan P3DN pemerintah daerah dirancang oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan konsep sinergitas yang melibatkan seluruh APIP daerah,”jelas Gubernur, Selasa (17/5/2022).
Gubernur mengungkapkan, keberhasilan program tidak lepas dari tata kelola pemerintah yang mempertimbangkan risiko dan rambu-rambu dalam pencegahan korupsi. Di samping itu, dalam pengelolaan program diperlukan dukungan sejumlah pemangku kepentingan.
“Evaluasi APIP perlu dilakukan untuk menilai keberhasilan program dari sisi pemerintah pusat, maupun dukungan Badan Usaha untuk program tersebut serta sinkronirasi masing-masing elemen dalam mewujudkan outcome program,”terangnya.
mengungkapkan pemerintah pusat saat ini telah membentuk tim nasional. Tujuannya untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Sebagai info tambahan, alokasi belanja modal Pemprov Kaltara melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 sebesar Rp1,3 T. Dari belanja modal tersebut, Gubernur berharap peran serta UMKM dapat berjalan optimal.
“Karena itu, saya meminta agar Disperindagkop-UKM melakukan pembinaan terhadap UMKM yang ada di Kaltara. Ketika peran UMKM kita berjalan optimal terhadap belanja modal pemerintah, tentu akan memberikan dampak positif bagi mereka, serta pertumbuhan ekonomi kita,”jelasnya.
Pemerintah pusat sendiri, kata Gubernur telah membentuk tim nasional P3DN yang dikomandoi oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves).
“Presiden sendiri juga meminta agar APIP turut mendukung program P3DN seperti yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan ‘Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia’ pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,”katanya.
Selain itu, kegiatan koordinasi pengawasan intern keuangan dan pembangunan juga perlu dilakukan secara intensif. Menurutnya, ini dapat menjadi media untuk menjembatani pengawalan program daerah khususnya pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sehingga perencanaan pengawasan yang akan dilaksanakan APIP dapat secara efektif mendukung pencapaian program pembangunan daerah,”tuntasnya. (dkisp)