Optimalisasi Pajak Sarang Burung Walet, Pemprov Bakal Terbitkan Pergub

KALTARAONE.COM, TANJUNG SELOR – Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum. Menurutnya, peningkatan PAD melalui sektor pajak juga dapat berjalan optimal melalui pajak sarang burung walet.

“Kalau kita lihat dari potensi sarang burung, jika ada pengawasan yang benar maka pendapatan akan meningkat. Potensinya cukup besar untuk penambahan PAD,” kata Gubernur, saat menjadi keynote speech pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Internal Keuangan dan Pembangunan Daerah oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Selasa (17/5/2022).

Gubernur mengungkapkan, upaya peningkatan PAD melalui sarang burung walet bukan tanpa alasan. Ia mengilustrasikan hasil sarang burung walet sebagai emas putih. Di mana pada pasar domestic harganya cukup tinggi berkisar Rp 10 juta per kilogram.

“Harga fantastis inilah yang menyebabkan banyak orang berlomba membangun rumah walet. Produksi sarang walet ini tergolong tinggi dan terdapat pada hampir semua wilayah di Kaltara,”tuturnya.

Diketahui, nilai produksi sarang burung walet pada tahun lalu sebesar Rp 314 miliar. Dari angka itu, diperkirakan potensi pajak sarang burung walet sebesar 10 persen yakni Rp 31 miliar.

“Namun potensi tersebut, belum dapat ditarik secara maksimal, karena realisasi pendapatan pajak pada tahun lalu sebesar Rp 113 juta,”jelasnya.

Karena itu, Pemprov Kaltara akan bekerjasama dengan Balai Karantina Pertanian untuk mengetahui sarang walet yang keluar Kaltara. Sehingga dapat diketahui jumlah pasti penghasilan walet yang ada di provinsi termuda ini.

“Selain itu Pemprov juga akan menerbitkan peraturan gubernur (pergub) untuk mengatur penyeragaman pajak sarang burung walet,”jelasnya.

Upaya lainnya adalah melalui perusahaan daerah (Perusda). Belum lama ini, Gubernur telah menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Benuanta Kaltara Jaya (BKJ) dan PT Pembangunan Sulteng (Perseroda) untuk memenuhi kebutuhan material batu split dalam menunjang pembangunan infrastruktur Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning – Mangkupadi. .

“Dengan kata lain, perusahaan yang akan membangun infrastruktur di KIPI, harus membeli material dari perusda. Tujuannya, agar kita tidak menjadi penontong. Selain itu, juga akan memberikan dampak terhadap PAD kita,”jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa banyak peluang yang Kaltara miliki untuk meningkatkan PAD, contoh lainnya adalah dari penghasilan rumput laut, udang, dan kepiting. “Kalau pengawasan kita ketat ditambah dengan kerja sama yang baik bersama masyarakat, maka PAD kita akan meningkat,” tuntasnya.(dkisp)