KALTARAONE.COM, TANJUNG SELOR – Memperingati perayaan Hari Buruh (MAYDAY) tahun 2022, Direktorat Intelkam Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Ruang Diskusi Publik bersama Disnakertrans Provinsi Kaltara, praktisi hukum, BPJS ketenagakerjaan dan pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di Kaltara.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Pangeran khar dibuka oleh Dir Intelkam Polda Kaltara Kombes Pol Sigit Ari Widodo, S.I.K mengambil tema Rekonsolidasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Menuju Perkembangan Industrial Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (17/05/22).
Pada sambutannya Dirintelkam Polda Kaltara menginginkan para Stekholder bidang ketenagakerjaan dapat memanfaatkan peluang dengan terbukanya lapangan pekerjaan, seiring ditetapkannya Kaltara sebagai kawasan industri hijau.
“Presiden Jokowi melakukan groundbreaking pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia, di Bulungan, Kaltara, 21 Desember 2021. Akan menjadi kawasan industri hijau terbesar dunia, merupakan revolusi Industri di Kalimantan utara yang membutuhkan dukungan semua pihak guna kelancaran pembangunan, ” ujar Kombes Pol Sigit Ari Widodo, S.I.K
Dirintelkam berharap pelaksanaan diskusi publik menjadi ajang silaturahmi dengan harapan menjadi wadah aspirasi semua pihak dalam mengawal keberlangsungan hubungan industrial pancasila.
“Mari kita turut menciptakan rasa aman dalam proses produksi dan kegiatan dunia usaha, dengan menyelesaikan masalah masalah bidang ketenagakerjaan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dirintelkam Polda Kaltara
Di lokasi yang sama, Muhammad Amin, perwakilan dari Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan (HUKATAN KSBSI) mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolda kaltara beserta jajaran, khususnya Ditintelkam Polda Kaltara yang begitu intens memfasilitasi kegiatan buruh, Diskusi publik dalam rangka memperingati Hari Buruh tahun 2022.
“Dengan forum diskusi group ini, kami menginginkan ada upaya dari pemerintah, akibat banyaknya permasalahan terjadi dalam hubungan ketenagakerjaan. Prakteknya masih ditemukan, perusahaan yang belum sepenuhnya menerapkan UU ketenagakerjaan secara utuh, sehingga rawan terjadinya perselisihan terkait hak hak normatif, ” beber Amin ketua DPC F HUKATAN Kabupaten Bulungan
Melalui kegiatan ini Federasi Hukatan KSBSI sangat berharap peran penting dari disnaker di setiap kabupaten/Kota, pengawas ketenagakerjaan harus lebih inten melakukan sosialisasi.
“Kedepan kami meminta pertemuan/diskusi seperti ini dapat di lakukan kembali, guna meminimalisir perselisihan. Namun pihak pemerintah/pengawas ketenagakerjaan yang menginisiasi. Pemerintah semestinya lebih peduli terhadap para buruh, karena hubungan emosional kemitraannya lebih dekat,” jelas Muhammad Amin. (Joe)