KALTARAONE.COM, TARAKAN – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan dalam SE yang ditandatangani pada tanggal 6 April 2022.
Pemberian THR Lebaran 2022 bagi pekerja/buruh merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juncto Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh, bunyi SE tersebut. THR Lebaran 2022 wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Dalam hal ini Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian Dan Perkebunan (F Hukatan) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) PT Intracawood Manufacturing mengapresiasi pembayaran THR yang tepat waktu.
Agustinus Rannu, Ketua Pengurus Komisariat (PK) F Hukatan KSBSI PT Intracawood Manufacturing, merasa bersyukur. Besaran dan jadwal pemberian THR sesuai dengan aturan serta harapan, yaitu diterima pekerja tujuh hari sebelum lebaran.
“Saya mewakili anggota serta karyawan bersyukur, juga mengapresiasi apa yang sudah diberikan oleh perusahaan (THR). Untuk manajemen perusahaan PT Intracawood Manufacturing, saya ucapkan terima kasih atas upayanya selama ini, juga ucapan yang sama kepada Ibu Siti Hartati Murdaya sebagai pemilik perusahaan, beliau perhatian sangat besar kepada karyawannya,” ujarnya kepada kaltaraone.com, Senin (25/04/22).
Agustinus, panggilan akrabnya mengharapkan kepada anggota PK F Hukatan dan seluruh karyawan PT Intracawood, selalu bersemangat dalam bekerja dan mengedepankan kebersamaan agar perusahaan tetap dapat berproduksi dengan lancar.
“Dalam kondisi sekarang, pandemi belum berakhir tentu menjadi masa masa sulit bagi kita semua, termasuk perusahaan tempat kita bekerja. Kita sebagai pekerja harus mengedepankan kebersamaan, tunjukkan loyalitas dan semangat kerja. Semua permasalahan dapat diselesaikan dengan kebersamaan dan dialog. Bertepatan tanggal 25 April ini, saya juga mengucapkan Dirgahayu KSBSI yang ke 30 tahun, rumah besar kami. Dialog sosial menjadi jati diri kami,”.
Sambung Agus, “Saya mengutip bunyi janji karyawan, kami sadar bahwa perusahaan adalah tempat kami bekerja, memperoleh napkah, ilmu, pengalaman, tempat mengembangkan kepribadian, karir dan kemampuan. Jadi kita harus jaga bersama sama perusahaan ini,” harap Agustinus yang mulai bekerja di PT Intracawood sejak 16 Juli 1996.
Mewakili segenap Pengurus Komisariat F Hukatan PT Intracawood, dirinya tidak lupa menyampaikan ucapan selamat dan permohonan maaf, karena tidak lama lagi umat muslim akan merayakan Idul Fitri.
“Segenap pengurus Komisariat F Hukatan KSBSI PT Intracawood mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan bathin. Dengan semangat Idul Fitri Mari kita tingkatkan semangat dan produktivitas bekerja,” pungkasnya. (Joe)