KALTARAONE.COM, JAKARTA – Dedi Hardianto Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengatakan, tepatnya pada 25 April bulan ini, usia organisasinya memasuki ke 30 tahun.
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ini, Dedi mengatakan telah membuat beberapa perlombaan olah raga, karaoke lintas federasi serikat buruh yang berafiliasi dengan KSBSI.
“Dan memberikan santunan kepada anak yatim piatu di tengah bulan Ramadhan yang suci ini ,” ucapnya, saat diwawancarai beberapa waktu lalu, di Sentul City, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Dalam catatan refleksinya, Dedi mengatakan perjalanan usia KSBSI memasuki 30 tahun adalah menuju organisasi yang mandiri dan profesional. Karena sudah melewati banyak pengalaman suka dan duka. Dia juga menyampaikan tantangan serikat buruhnya kedepan memang semakin berat.
“Salah satu pekerjaan rumah yang harus dilakukan KSBSI ditengah era industri 4.0 dan menghadapi Bonus Demografi 2030 adalah mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada kader-kader muda KSBSI,” ucapnya.
Dedi menerangkan KSBSI tak hanya serikat buruh yang mengutamakan basis massa. Tapi selalu mengedepankan pengkaderan untuk mempersiapkan pemimpin serikat buruh. Baik dari Pengurus Komisariat (PK), Dewan Pengurus Cabang (DPC) sampai tingkat nasional.
“Perlu saya pertegas, serikat buruh kalau tidak melakukan pengkaderan sejak dini, maka pada waktunya akan tenggelam ditelan sejarah,” ungkapnya.
Artinya KSBSI memahami, jika pengkaderan itu penting dalam serikat buruh. Ia juga mendorong kader-kader muda yang aktif di federasi yang berafiliasi dengan KSBSI harus berani mengambil peran. Serta kesempatan aktif menjadi pengurus. Agar bisa berproses dan mengembangkan potensi dalam dirinya menjadi pemimpin yang mampu menjawab tantangan zaman.
“Sejauh ini proses pengkaderan di KSBSI masih berjalan dinamis. Walau saya tak membantah dalam proses pengkaderan ini tidak selamanya berjalan dengan baik. Karena sangat banyak tantangan dan kendalanya,” ucap Dedi.
Berikan Peluang
Dedi berharap pengurus federasi serikat buruh yang berafiliasi dengan KSBSI terus mendorong kader-kader muda tampil menjadi pemimpin. Dengan melibatkan dan memberikan kepercayaan untuk menjalankan aktifitas organisasi. Supaya proses pengkaderan terus berjalan dan tidak jalan ditempat.
Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSBSI sendiri sudah memiliki Youth KSBSI. Dimana lembaga ini berperan untuk mengumpulkan kader-kader muda dari semua federasi untuk dilatih menjadi pemimpin. “Saya tetap menanamkan optimis, KSBSI kedepannya tetap melahirkan kader-kader muda berkarakter, selama senior-seniornya memberikan mereka kesempatan untuk maju,” jelasnya.
Dedi juga berencana akan kembali membuat gerakan ‘KSBSI Go To Campus’. Nah, tujuan gerakan ini sasarannya ingin mengajak mahasiswa yang ingin aktif di serikat buruh. Sebab, pada umumnya, mereka setelah lulus kuliah ada 2 pilihan. Pertama ingin bekerja, kedua menjadi pengusaha.
“Sasaran saya memang ingin merangkul mahasiswa milenial yang nantinya bakal terjun ke dunia kerja, agar mereka nantinya bisa ikut terlibat membesarkan KSBSI, termasuk melakukan advokasi dan pendidikan kepada buruh,” pungkasnya.
Pasca disahkannya Omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, menurut Dedi, Undang-undang tersebut hanya memihak pada kepentingan pengusaha. Sementara, hak buruh di perusahaan justru mengalami degradasi dan kepastian masa depan kerja semakin suram.
“Sejak awal KSBSI tidak pernah menolak keseluruhan Omnibus law UU Cipta Kerja serta tidak pernah anti dengan investasi. Waktu itu, kami hanya mendesak pemerintah mengeluarkan kluster ketenagakerjaannya saja agar tidak menimbulkan kegaduhan politik,” ucapnya.
Dia mengatakan KSBSI hanya menginginkan regulasi yang tidak merugikan hak buruh di dunia kerja. Bukan membiarkan pemerintah membuat undang-undang ketenagakerjaan yang terkesan memberikan karpet merah kepada investor. Namun kesejahteraan buruh dianaktirikan dan perlindungan sosialnya dianaktirikan.
Walau tantangan serikat buruh kedepannya semakin berat, namun, dibalik itu Dedi optimis peluang tetap ada. Oleh sebab itulah, semua aktivis buruh yang berada di rumah besar KSBSI harus tetap semangat dan terus memperjuangkan hak-hak buruh.
“Omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja serta 4 turunan Peraturan Pemerintah dari uindag-undang tersebut sangat mengancam buruh. Namun ketidakdilan ini tidak membuat KSBSI harus menyerah, tapi menjadi cambukan untuk semakin konsisten memperjuangkan buruh,” ujarnya.
Terakhir, ia berharap dan berpesan kepada kader-kader muda KSBSI, agar terus belajar. Banyak membaca dan diskusi agar wawasan intelektual semakin berkembang. Kemudian harus mengambil peran dalam setiap kegiatan organisasi serta duduk di struktur organisasi.
“Mau tidak mau KSBSI harus wajib menjalan tradisi regenerasi kepemimpinan. Saya juga harus bersikap legowo, posisi dan jabatan saya pada waktunya nanti juga harus digantikan generasi muda,” tandasnya. (A1/KSBSI.org/joe)