KALTARAONE.COM, TANJUNG SELOR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam Pemantapan Persiapan Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kaltara Tahun Anggaran 2022. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Gabungan Dinas Kaltara, Rabu (6/4/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Dr Yansen TP, M.Si memberi sambutan sekaligus membuka acara tersebut. Ia mengungkapkan bahwa FGD ini merupakan langkah awal dalam penempatan pengelolaan TKDD dan APBD.
Wagub menyebutkan pengelolaan keuangan harus maksimal dengan mengedepankan kepentingan publik, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja. “Indikator utamanya untuk mengukur kualitas pengelolaan itu adalah ketepatan waktu penetapan, kualitas pendapatan serta pertanggungjawaban APBD,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di provinsi termudas ini ia berharap adanya kesamaan dan pemantapan dalam persiapan pengelolaan TKDD dan APBD. Wagub menyebutkan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) di Kaltara mengalami beberapa perubahan, yakni penurunan TKDD yang lebih dari Rp35 miliar serta penurunan pada DAK lebih dari Rp131 miliar.
Melihat besaran dana yang dikelola oleh pemerintah daerah, ia mengharapkan pemahaman dan sistem pengendalian internal yang lebih memadai. “Pengendalian yang handal dan memadai tersebut harus diterapkan pada seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Wagub Yansen.
Selain Wakil Gubernur Kaltara, acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa perwakilan dinas/biro secara daring dan luring. Turut hadir pula Direktur Dana Transfer Khusus, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Dr. Purwanto, SE., M.SC serta para tamu undangan lainnya. (saq/dkisp)