Kantor Pengadilan Tinggi Kaltara Tinggal Menunggu SK

KALTARAONE.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Dr Yansen TP, M.Si bersilaturahmi bersama Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), di Kantor DPRD Kaltara, Rabu (16/3/2022).

Salah satu poin utama yang dibahas pada silaturahmi yang digelar bersama Forkompimda itu adalah kelangkaan minyak goreng di Kaltara. Serta upaya mengatasi kelangkaan yang terjadi yaitu dengan menggelar operasi pasar murah dan memasok 8 kontainer minyak goreng ke provinsi termuda ini.

Disamping itu, Gubernur juga menyambut baik dengan rencana diadakannya Kantor Pengadilan Tinggi Pengadilan Tinggi Agama di Kaltara. Dalam hal ini, Gubernur menyampaikan dengan adanya instansi vertikal tersebut dapat mereformasi rentang kendali yang ada saat ini.

Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo, SH., M.Hum menyampaikan bahwa di Provinsi Kaltara akan ada oprasional kantor Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kaltara.

Sutoyo menjelaskan pada tanggal 21 maret 2022 Kepala Biro Perencanaan beserta Kepala Biro Perlengkapan Umum Pengadilan Tinggi akan datang ke Kota Tanjung Selor untuk bersilaturahmi dan sekaligus meninjau lokasi bangunan yang akan digunakan untuk oprasional Pengadilan Tinggi Provinsi Kaltara.

“Bagaimanapun kehadiran pengadilan tinggi dan pengadilan tinggi agama adalah untuk melayani masyarakat di Kaltara ini, dan untuk sumber daya manusia (SDM) sudah disiapkan tinggal menunggu SK dari pusat saja,” ungkapnya.

Sutoyo menyampaikan kebutuhan sdm untuk operasional pengadilan tinggi maupun pengadilan tinggi agama minimal 30 orang mencakupi hakim tinggi, ketua, wakil ketua, kepaniteraan, panitera pengganti, kesekretariatan dan staf.

“Untuk peroranganya bisa di ambil dari PT Kaltim, PT Kaltara maupun dari luar Kaltim tergantung keputusan dari pusat nantinya,” tutupnya. (dkisp)