TANJUNG SELOR – Tenaga kerja lokal menjadi komitmen pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara untuk menyambut hadirnya Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi. Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kaltara, Haerumuddin.
Ia mengungkapkan akan melakukan pembinaan kepada calon tenaga kerja yang siap ditempatkan dalam kawasan industri hijau sesuai kebutuhan investor.
“Kalau kompetensi akan disesuaikan dengan perusahaan yang beroperasi. Seperti tenaga kerja yang menjadi kebutuhan mereka. Nantinya, calon tenaga kerja tersebut akan kita bekali lebih dulu, sebelum aktif di perusahaan yang dimaksud,”ujarnya saat diwawancarai di Ruang Rapat Disnakertrans Provinsi Kaltara, Rabu (16/2/2022) pagi.
Disnkaertrans Kaltara, lanjut Haerumuddin telah menjalin kerjasama dengan sejumlah sekolah vokasi di Kaltara. Dengan tujuan untuk menyiapkan sumberdaya manusia yang siap kerja.
“Bahkan informasi yang saya terima, sudah ada sekolah vokasi yang membuka jurusan untuk kebutuhan KIPI,”tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa perekrutan tenaga kerja tersebut terbuka untuk seluruh masyarakat Kaltara. Sebagai contoh, warga transmigrasi yang akan dibekali pelatihan di bidang pertanian. Secara tidak langsung ini dapat mendukung berlangsungnya kegiatan KIPI.
Haerumuddin mengakui, pemprov telah menerapkan pelatihan yang dimaksud di Tanjung Buka SP 6B. Dalam kegiatan itu, Disnakertrans Kaltara bekerja sama dengan Disnakertrans Bulungan untuk mengembangkan pengolahan sayur dan buah-buahan.
“Itu bisa diberi pelatihan dan dikembangkan agar perusahaan mudah melakukan kerja sama sehingga tidak perlu ambil dari luar lagi,” jelasnya.
Tahun ini, Disnakertrans Kaltara akan membuka program pelatihan keahlian pertukangan. Tidak sampai disitu, ia juga mengungkapkan sedang mengkaji program pembinaan sektor lainnya. Sedangkan untuk pendaftarannya, kata pria yang juga menjabat Plt. Asisten Administrasi Umum ini, bisa dicek pada bursa tenaga kerja.
“Kita berharap pada awal Maret program ini bisa berjalan. Syaratnya pendaftar adalah WNI yang berdomisili di Kaltara. Apapun identitas yang dia sampaikan akan kita terima. Kita akan upayakan pada usia kerja, mulai 17 tahun. Semisal ada teman-teman yang putus sekolah itu akan kita upayakan juga,”jelasnya. (saq/dkisp