KALTARAONE.COM, TANJUNG SELOR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Provinsi Kalimantan Utara mengikuti penilaian penghargaan pembangunan daerah (PPD) yang digelar secara daring oleh Bappenas, Selasa (15/2/2022).
Kepala Bappeda-Litbang, Risdianto mengungkapkan PPD adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) kepada pemerintah daerah yang menunjukkan prestasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian pembangunan daerah terbaik.
“Saat ini telah memasuki penilaian tahap II PPD meliputi kegiatan presentasi dan wawancara yang dilakukan terhadap 5 (lima) kabupaten/kota,”jelas Risdianto.
Dalam kegiatan tersebut, Risdianto menugaskan Kepala Bidang Pengkajian Perencanaan Daerah dan Pengendalian Pembangunan yang diikuti oleh Bappeda-Litbang kabupaten/kota se Kaltara.
Risdianto mengungkapkan, tujuan pemberian penghargaan atau apresiasi kepada pemerintah daerah untuk mendorong pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan.
“Selain itu pula, mendorong sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah,”beber Risdianto.
Kemudian, mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan. Serta mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Sasaran yang ingin dicapai adalah terciptanya keserasian perencanaan dan pelaksanaan pembangunan antara pusat dan daerah,”terangnya.
Hadir tim penilai independen dari Universitas Kaltara dan Universitas Borneo Tarakan, yaitu Adymas Putro Utomo, S.P., M.T., Eko Wahyudi, S.T., M.T., Rina Sri Wahyuni, S.E., M.A., Dr. Woro Kusmaryani, M.Pd. serta Dr. Ratno Achyani, S.Pi., M.Si.
Berdasarkan surat Kementerian PPN/Bappenas Nomor 01782/PP.08.01/D.9/T/02/2022 pada 11 Februari 2022 lalu, terdapat 20 provinsi yang berhasil lanjut pada tahap II penilaian PPD termasuk di antaranya Provinsi Kalimantan Utara. Penilaian tahap II presentasi dan wawancara Provinsi Kalimantan Utara sendiri akan dilaksanakan pada 24 Februari 2022. (dkisp)