KALTARAONE.COM – Dialog dalam sebuah arti adalah upaya untuk memahami maksud dan cara berpikir seseorang dengan berbicara langsung terhadap oranglain. Ia adalah landasan dari beragam bentuk diskusi.
Dalam setiap kasus dalam permasalahan ketenagakerjaan haruslah mengedepankan dialog. Hal ini bukanlah bentuk kompromi kepada Perusahaan dan Pemerintah namun sebagai alat Perjuangan Intelektual.
Dalam era demokrasi, aksi demonstrasi bukanlah sebuah jalan yang harus selalu ditempuh sebab hal ini lebih banyak membawa dampak negatif. Proses dialog dalam sebuah permasalahan antara Buruh dengan pihak Perusahaan ataupun Pemerintah tidak bisa dilakukan hanya sekali dalam Bipartit ataupun Tripartit ini harus memiliki kesabaran dan dibutuhkan Dialog yang Intelektual dalam hal penyelesaian tersebut sehingga memiliki posisi tawar yang baik.
Stigma tentang buruh yang tak bisa diajak untuk berbicara tentang fikiran harus dihilangkan karena perjalanan dan perkembangan intelektual menjadi massif dalam setiap pemikiran buruh dan ditambah sebuah wadah serikat untuk melatih setiap anggota dapat melakukan Negosiasi ataupun dialog sosial.
Peran serikat sangat membantu dalam pengembangan pemikiran buruh, sebab didalam serikat setiap buruh akan ditempa secara langsung dan tak langsung. Kita tidak bisa menafikan bahwa buruh masih menjadi dan dianggap kaum yang terpinggirkan. Buruh menjadi Adidaya dalam jumlah masa namun tak menjadi Adikuasa dalam hal Politik. Untuk itu menajamkan setiap pola dan bentuk diskusi di dalam sebuah serikat dapat memberikan pemahaman politik untuk menjamkan sebuah pemikiran yang akan disampaikan.
Saat ini bermula disini buruh adalah ujung tombak perekonomian Indonesia dan global, tanpa ada diskriminasi dan juga intervensi dalam bentuk apapun, merdeka berfikir dan merdeka dalam berbicara harus dikedepankan oleh setiap buruh agar menciptakan masa depan yang baik untuk Indonesia dan Dunia.
Pemerintah harus melindungi sepenuhnya tentang kebebasan berfikir dan berbicara untuk kehidupan buruh dan ini harus di akomodir dengan baik. Hak-hak Buruh bisa terpenuhi jika Fikiran mereka di isi dengan Ilmu Pengetahuan.
Jika buruh dapat dimanfaatkan dengan baik dan pemanfaatan yang strategis ini merupakan People Power yang akan menjaga kebhinekaan dan melindungi negara dari setiap ancaman.
Buruh Bersatu dalam kebhinekaan, kebebasan berfikir dan bicara.
Hidup Buruh, Hidup Indonesia, Jayalah Nusantara.
“F HUKATAN KSBSI di Hati dan Fikiran”
Penulis : Jiar Hadi Susanto, S.P. – Sekretaris Korda Kaltara F HUKATAN KSBSI