TARAKAN, kaltaraone.com – Program bantuan sosial (bansos) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlanjut di Kota Tarakan. Personel Bhabinkamtibmas Polres Tarakan dan Babinsa Kodim 0907 Tarakan ditugaskan menyalurkan bansos bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19, Jumat (16/9/2021).
“Pemberian bansos ini serentak diseluruh Indonesia dipukul 16.00 Wita,” kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira.
Diharapkan dengan adanya bantuan tersebut akan meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Pada tahap pemberian bansos, pohaknya akan menyalurkan 300 paket sembako.
“Penyaluran sembako selanjutnya kemungkinan bisa bertambah. Pendistribusian juga diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan yang melakukan isolasi mandiri. Untuk data penerima, kami berkoordinasi dengan pihak kelurahan,” jelasnya.
Masyarakat juga diharap memanfaatkan sembako untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga tidak perlu lagi berbelanja keluar rumah. Guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Sebelumnya pemerintah akan memastikan tidak boleh ada rakyat yang kelaparan di tengah pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, pemerintah dibantu aparat TNI dan Polri akan membagikan bantuan kepada masyarakat,” tuturnya.(ko1)