TARAKAN, kaltaraone.com – Pejabat Karantina Pertanian Tarakan melakukan pemeriksaan fisik terhadap buah mangga, buah naga, dan buah alpukat dengan total volume 10 ton tujuan Malaysia, Senin (8/2/2021). Buah-buahan yang akan diekspor harus dalam kondisi baik, tidak busuk, dan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Kepala Balai Karantina Pertanian Tarakan, Ahmad Alfaraby mengatakan, berdasarkan data Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST), sepanjang tahun 2020 Balai Karantina Pertanian Tarakan telah melakukan sertifikasi terhadap ekspor buah-buahan tujuan Malaysia dengan total volume 159 ton. Sementara di awal tahun 2021 telah tersertifikasi ekspor buah-buahan sebanyak 98 ton ke Malaysia.
“Kami selalu berupaya memfasilitasi dan memberikan prioritas, pendampingan serta kemudahan layanan ekspor. Ini sebagai bentuk komitmen karantina pertanian secara nyata dalam mewujudkan Gratieks (Gerakan Peningkatan Ekspor) yang telah dicanangkan oleh Menteri Pertanian,” singkatnya.(ko1)