TARAKAN, kaltaraone.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltara, melakukan pemantapan pengurus dari tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Hal ini dilakukan lantaran SMSI merupakan organisasi perusahaan Siber.
Ketua SMSI Kaltara, Muhammad Reza menjelaskan, sebelumnya ia memperkirakan bahwa SMSI kepengurusan biasa dan sebagai organisasi profesi. Namun saat dilakukan rakernas pertama di Surabaya, ternyata SMSI adalah organisasi perusahaan Siber.
“Untuk itu selaku ketua, saya mengumpulkan teman-teman merombak sekaligus kepengurusan SMSI provinsi dan membentuk SMSI di Kabupaten/kota. Dari rapat yang dilaksanakan tadi, telah kami sepakati, Ketua SMSI Kaltara tetap saya. Kemudian saya dibantu M. Diky (narahubung.id) sebagai Wakil ketua I. Selanjutnya Chris Toffan Hia (mediakaltara.com) sebagai Sekertaris. Ismail (cerahnews.com), dan Viktor Ratu (benuanta.co.id) sebagai ketua bidang organiasi SMSI Kaltara,” paparnya, usai rapat di salah satu cafe bilangan Yos Sudarso, Sabtu (25/10/2020).
Ia menegaskan, dalam rapat ini telah terpilih juga ketua SMSI Kota Tarakan yang di nakhodai Ika Ratnawati (fokusborneo.com). Nantinya ketua terpilih diberi kewenangan membentuk struktur kepengurusan di tingkat kota.
Reza menambahkan, pihaknya juga meminta pengoptimalan media siberindo.co yang merupakan website utama SMSI.
“Jadi semua anggota boleh mengupload berita ke website ini. Nanti masing-masing media akan di berikan akun login untuk mengupload berita mereka,” katanya.
Dalam kesempatan ini Reza juga mengingatkan, Sesuai aturan dewan pers bahkan ini aturan Undang-Undang pers nomor 40 tahun 1999 bahhwa, perusahan Pers wajib berbadan hukum PT. Sehingga pihaknya meminta pada pemilik media siber di Kaltara agar segera mengurus PT.
“Jangan mengurus CV, karena akan kerja dua kali. Sebelumnya Dewan Pers juga sudah mengeluarkan himbauan terkait ini. Jadi sampai saat ini, perusahaan media siber di Kaltara yang sudah saya terima berkasnya dan di serahkan ke SMSI pusat ada 11 perusahaan,” imbuhnya.
Adapun media yang sudah terverifikasi administrasi yakni metrokaltara.com, pesonatimur.com, halokaltara.com, cerahnews.com, suarakaltara.com, berandatimur.co.id, lensakaltara.com, mediakaltara.com, benuanta.co.id, lensaku.id, dan fokusborneo.com.
“Jadi, kami akan bantu Media siber yang belum terdaftar di Dewan Pers. Formulir nanti akan kita kirimkan, persyaratannya cukup melampirkan akta pendirian. Misalkan NIB dan lainnya belum ada itu bisa menyusul,” paparnya.(ko1)