Pria Ini Nekat Jual Sabu Demi Biaya Nikah

PEMUSNAHAN SABU. BNNP Kaltara, BNNK Tarakan, Bandara Juwata Tarakan dan Lanud Anang Busra Tarakan saat memusnahkan narkotika jenis sabu dengan cara dilarutkan didalam air, Rabu (21/10/2020).(ko1)

TARAKAN, kaltaraone.com – Demi membiayai biaya pernikahan, pria berinisial AR (19) nekat berjualan narkotika jenis sabu. Nahasnya, pelaku tersebut langsung diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan pada 28 September lalu. Diketahui pengungkapan kasus tesebut disampaikan bersamaan dengan pemusnahan sabu di halaman kantor BNNK Tarakan.

Kepala BNNK Tarakan, Agus Surya Dewi menjelaskan pelaku sebenarnya hendak menikah akhir tahun ini. AR nekat berjualan sabu untuk memenuhi kebutuhan pernikahan. Namun, AR mengaku baru pertama kali menjual sabu. “AR ini pemain baru. Bilangnya jualan sabu untuk modal nikah, karena tidak ada pekerjaan. Kalau mau modal nikah sudah dikumpul, mau berhenti jualan sabu katanya,” ungkapnya, Rabu (21/10/2020).

Sebelumnya, pelaku diamankan di rumahnya di RT 12 Kelurahan Selumit Pantai dengan barang bukti sabu seberat 5,24 gram. Sementara barang bukti sabu tersebut tidak ikut dimusnahkan. Hanya saja, barang bukti untuk pembuktian dipersidangan dan laboratorium. “Dari barang bukti ini terdiri 33 bungkus plastik bening berisi total 5,24 gram sabu,” ungkapnya.

Berbeda dengan AR, kata Dewi, pelaku lain berinisial BG juga diamankan di hari yang sama di salah satu losmen sekitar pukul 21.55 Wita. Dari BG polisi mengamankan sabu seberat 186,87 gram terdiri dari 284 bungkus paketan kecil. “Barang bukti BG ini yang dimusnahkan 138,06 gram dan disisihkan untuk persidangan 46,27 gram,” imbuhnya.

AMANKAN PELAKU. Lima pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat digelandang ke kantor BNNK Tarakan, Rabu (21/10/2020).(ko1)

Sementara tiga tersangka lain, hasil pengungkapan BNNP Kaltara dengan inisial AS, MY dan SP turut dimusnahkan.

“Tiga tersangka ini datang ke Tarakan mau ambil sabu. AS yang jadi otaknya. Tapi karena takut bawa ke Sulawesi Selatan, jadi sabu mereka masukkan dalam kotak speaker lalu dikirim via jasa pengiriman,” ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara, AKBP Deden Andriana.

Untuk diketahui, sebanyak 565,31 gram sabu dimusnahkan dalam agenda tersebut. Dari semua barang bukti yang dimusnahkan ini, sebanyak 436,25 gram sabu hasil pengungkapan BNNP Kaltara dan 138,06 gram sabu hasil pengungkapan BNN Kota Tarakan.(ko1)