Awak Media Somasi Kapolres Tarakan

LAYANGKAN SOMASI. Awak jurnalis Tarakan memberikan surat somasi kepada Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira (kiri), Kamis (8/10/2020).


TARAKAN, kaltaraone.com – Puluhan wartawan yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltara dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltara mendatangi Mapolres Tarakan, Kamis (8/10/2020). Kedatangan tersebut untuk melayangkan somasi kepada Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, atas insiden yang menyebabkan dua wartawan terluka oleh hantaman tekanan water canon milik polisi pada Rabu (7/10/2020) lalu.

Ketua PWI Kaltara Datu Iskandar Zulkarnaen melalui Sekretaris Mansyur mengatakan, ada lima tuntutan yang dilayangkan kepada kapolres. Pertama, permohonan maaf dari Kapolres Tarakan secara tertulis yang disampaikan ke publik maupun kepada seluruh wartawan dalam bentuk konferensi pers. Kedua, meminta kepada Kapolres Tarakan untuk menanggung seluruh biaya pengobatan kepada dua jurnalis Tarakan yang menjadi korban hingga pulih. Ketiga, meminta pergantian kamera video dan foto jurnalis yang rusak akibat penyemprotan water canon.
“Keempat, menindak tegas oknum polisi yang menjadi operator water canon yang bertugas dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Kelima, meminta kepada jajaran Polres Tarakan dan Polri pada umumnya untuk memberikan perlindungan terhadap aktivitas jurnalis dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat dan negara,” bebernya.

Ia menegaskan, polisi harus bertanggung jawab terkait kasus tersebut. Meski begitu pihaknya mengaku sangat menyesalkan adanya kejadian yang menyebabkan ada wartawan terluka saat bertugas untuk meliput dalam aksi unjuk rasa.

“Kami juga minta teman-teman wartawan hati-hati dalam melakukan peliputan di lapangan, utamakan keselamatan. Tapi polisi juga harus memberikan perlindungan dan harus tahu yang mana wartawan dan mana pendemo,” harapnya.

Menurutnya, keberadaan wartawan di atas pagar DPRD Tarakan bukan hal yang baru dilakukan oleh jurnalis dalam mengabadikan gambar maupun video aksi unjuk rasa. Posisi wartawan diatas pagar juga, sudah dilakukan sejak lama.

“Mereka di atas pagar karena ada alasan tersendiri. Pertama menghindari kerumunan massa. Kedua karena ingin mengambil angle yang bagus. Semua polisi tahu posisi wartawan selalu ada di situ dalam setiap kegiatan unjuk rasa. Jadi, kami kira penyemporatan Water Canon yang mengarah ke wartawan ada unsur kesengajaan bukan kecerobohan semata,” imbuhnya.

Terpisah, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira mengaku menyesal dan meminta maaf atas insiden yang menimpa wartawan. Menurutnya, dalam hal pengamanan semua kegiatan termasuk unjuk rasa, pihaknya hanya melaksanakan tugas.

“Apabila ternyata dalam proses pengamanan ini ada korban, khususnya teman-teman wartawan, kami minta maaf,” katanya.

Ia berharap semua permasalahan antara media dan Polres Tarakan sudah selesai.
“Nanti, kami akan bertemu dan membahas (penggantian alat dan biaya pengobatan) lagi dengan teman-teman media yang terdampak pengamanan dan sekaligus silaturahmi,” pungkasnya.(ko1)