Pemprov Kaltara Dukung Program 1 Juta Rumah Nasional

BALIKPAPAN – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si mengungkapkan jika pemerintah berkomitmen terus menjalankan program pembangunan rumah layak huni, rumah bagi korban bencana, serta penyediaan prasarana permukiman yang didukung oleh APBD Provinsi Kaltara.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinergi Program 1 Juta Rumah Perkotaan untuk Wilayah Kalimantan, yang digelar di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Rabu (15/10).

Dalam Rakor tersebut melibatkan pemerintah daerah dari tiga provinsi, yakni Kaltara, Kaltim, dan Kalsel.

Wagub Ingkong menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman atas komitmen dan langkah konkret dalam mendorong penyediaan perumahan nasional. Ia mengungkapkan langkah ini selaras dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“Program ini akan menempatkan sektor perumahan sebagai bagian penting dari pembangunan manusia Indonesia,” kata Wagub Ingkong.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyediaan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan, khususnya Kaltara. Wagub menjelaskan bahwa program prioritas pemerintah ini menekankan pentingnya menjamin ketersediaan rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa serta warga yang membutuhkan.

Perlu diketahui, Kaltara sebagai salah satu provinsi termuda di Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam sektor perumahan, di antaranya pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi,

“Berdasarkan data tahun 2021 Kaltara memiliki pertumbuhan penduduk yang cepat, dengan peningkatan jumlah penduduk dari 713.600 jiwa (2021) menjadi 749.400 jiwa pada 2025,” ujar Wagub.

Kedua, backlog perumahan yang cukup tinggi, yaitu backlog kepemilikan rumah mencapai 27.127 rumah tangga dan backlog penghuni sebanyak 17.752 rumah tangga per 2023; ketiga, terbatasnya rumah terjangkau, terutama di daerah perkotaan seperti Tarakan dan Tanjung Selor.

Keempat, keterbatasan infrastruktur pendukung seperti jalan, listrik, dan air bersih yang menjadi hambatan dalam pengembangan permukiman; kelima, banyak permukiman tidak terencana yang muncul secara informal dan berpotensi menimbulkan persoalan tata ruang dan pelayanan publik.

Keenam, hadirnya risiko lingkungan seperti banjir dan kebakaran hutan yang mengancam keberlanjutan hunian; dan terakhir ketujuh, tingginya arus migrasi dan urbanisasi, seiring dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) berdampak pada meningkatnya permintaan perumahan.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Wagub mengatakan Kaltara juga memiliki potensi besar dalam pengembangan perumahan karena memiliki yang posisi geografis yang strategis sebagai gerbang utara Indonesia.

Selain itu, Kaltara memiliki ketersediaan lahan pengembangan seluas 222 hektare, khususnya di Kabupaten Malinau dan Bulungan.

“Kawasan strategis seperti Koridor Sungai Kayan, Sembakung, Sesayap, Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, serta kawasan industri dan PLTA Mentarang yang siap menjadi pusat pertumbuhan baru,” jelasnya.

Wagub Ingkong menegaskan bahwa penyediaan hunian layak tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, namun diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat, dan dunia usaha untuk memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan bermartabat.

“Mari kita perkuat kolaborasi lintas wilayah dalam semangat #KaltaraDiHati untuk mewujudkan pembangunan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh Kalimantan,” pungkasnya.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi nyata untuk menjawab berbagai tantangan perumahan dan menghadirkan solusi konkret demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan. (dkisp)