BPMI Kembalikan Akses Peliputan Wartawan CNN, PWI: Komitmen Pemerintah Jaga Keterbukaan

JAKARTA – Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden akhirnya menganulir keputusan pencabutan akreditasi peliputan istana kepresidenan milik wartawan CNN Indonesia, pada Senin (29/09)

Pencabutan akreditasi wartawan CNN Indonesia bernama Diana Valencia dilakukan BPMI pada Sabtu lalu (27/09), usai sang wartawan melontarkan pertanyaan soal pragram Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengutarakan penyesalannya karena sempat menarik akreditasi peliputan milik Diana, seraya berjanji insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami memastikan bahwa kejadian ini tidak akan terulang,” kata Yusuf.

Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari mengapresiasi langkah BPMI yang mengembalikan akreditasi peliputan Diana

Ia pun menyebut pengembalian akreditasi peliputan ini sebagai bentuk jaminan bahwa semua jurnalis, tak cuma CNN Indonesia dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai Undang-undang Pers dan semangat kebebasan berpendapat.

Dewan Pers yang ikut mendampingi CNN Indonesia menemui BPMI, turut mengapresi langkah biro pers yang mengembalikan akreditasi peliputan istana kepresiden milik wartawan CNN Indonesia.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyambut baik keputusan Biro Pers Sekretariat Presiden yang mengembalikan kartu liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menilai langkah tersebut sebagai sinyal positif bahwa komunikasi antara pemerintah dan media tetap terbuka.

“Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga hubungan sehat dengan insan pers serta memastikan kerja jurnalistik tidak terhambat,” ujarnya.

Meski begitu, Munir mengingatkan insiden pencabutan kartu sebelumnya harus menjadi pelajaran penting agar tidak terulang.

Ia menegaskan, kebebasan pers dijamin Pasal 28F UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Wartawan berhak mengajukan pertanyaan dalam forum resmi. Itu bagian dari tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik atas informasi,” tegas Munir.

PWI Pusat juga mengimbau jurnalis tetap profesional sesuai kode etik, sehingga komunikasi pemerintah dan media berjalan konstruktif demi kepentingan masyarakat luas.

“Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. PWI Pusat akan terus mengawal agar kebebasan pers terlindungi sekaligus mendorong sinergi positif antara pemerintah dan insan pers,” pungkas Munir. (**)