
TARAKAN – Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Tarakan, Abd. Azis Hasan memastikan perusahaan dalam kondisi sehat dan tidak ada maladministrasi.
Azis menjelaskan salah satu indikator sehatnya PDAM adalah kualitas air yang memenuhi standar serta kontinuitas layanan yang berjalan terus-menerus. Saat ini, lebih dari 80 persen penduduk Tarakan sudah terlayani air bersih. Pelayanan PDAM juga disebut ikut menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Kalau itu sudah dilaksanakan, secara garis besar itu sudah dianggap baik. Kemudian kalau kita lihat lagi tujuan PDAM membantu mengembangkan perekonomian,” ujar Azis, Sabtu (13/9/2025).
Tak hanya itu, PDAM Tarakan juga rutin menyetor dividen. Hasil audit kinerja oleh BPKP pun menempatkan PDAM dalam kategori baik.
“Dalam penilaian itu semua, PDAM Tarakan semua masuk kategori baik semua, sehat dan baik gitu,” jelas Abd. Azis Hasan.
Meski begitu, Azis tak menampik terkadang ada gangguan seperti air keruh saat terjadi kendala listrik. Namun, secara umum ia menilai kualitas air PDAM sudah bagus.
“Kontinuitasnya itu sudah berjalan, jadi kemudian kita sudah setor dividen, keberadaan kita sudah menggerakkan ekonomi. Jadi kita sudah sehat, saya kira demikian,” tegasnya.
Terkait posisi direktur PDAM, Azis menegaskan kewenangan penuh ada di Kuasa Pemilik Modal (KPM) yakni Wali Kota Tarakan.
“Walaupun masa jabatannya 5 tahun, tetapi KPM berwenang untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Jadi enggak mesti harus 5 tahun gitu,” tambahnya.
Sejak awal masa jabatan direktur disesuaikan dengan periode Wali Kota. Perpanjangan jabatan bisa dilakukan, namun KPM memutuskan untuk melalui proses seleksi. (*)