
TANJUNG SELOR – Paritrana Award merupakan Penganugerahan Paritrana Award sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, badan usaha, pelaku usaha kecil mikro serta pemerintah desa memiliki komitmen tinggi dalam mendukung dan menyukseskan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum dalam acara Penyerahan Penganugerahan Paritrana Award Provinsi Kaltara 2025 di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (11/9).
“Pekerja adalah aset utama pembangunan. Memberikan perlindungan yang memadai kepada para pekerja berarti kita sedang menjaga keberlanjutan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas,” ucap Gubernur Zainal.
Gubernur Zainal mengatakan ini sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menegaskan bahwa setiap orang berhak atas kehidupan yang layak serta jaminan sosial untuk meningkatkan martabat dan mengembangkan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
Lebih jauh ia menerangkan optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Ketenagakerjaan di Kaltara menjadi hal yang sangat penting, khususnya dalam pemenuhan hak atas kebutuhan dasar hidup pekerja.
“Maka perlu adanya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja, baik di sektor formal, informal maupun sektor jasa konstruksi,” jelasnya.
Pemprov Kaltara akan terus mendorong terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di mana seluruh pekerja tanpa terkecuali, baik sektor formal maupun non formal dapat memperoleh hak perlindungan yang layak.
Gubernur menuturkan tujuannya adalah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar hidup yang layak, meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluargannya, sekaligus kemiskinan ekstrem di wilayah Kaltara.
“Sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” tambahnya.
Gubernur Zainal menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh penerima penghargaan baik pemerintah daerah maupun pihak swasta.
“Jadikan penghargaan ini sebagai penyemangat untuk terus berbuat lebih baik. Dan kepada yang belum mendapat penghargaan jangan berkecil hati, karena masih banyak kesempatan untuk meningkatkan komitmen dan kontribusi di masa mendatang,” ucap Gubernur.
Penyerahan penghargaan Paritrana Award 2025 Kaltara diserahkan langsung Gubernur Zainal didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kaltara, Ady Hendrata.
Adapun penerima penghargaan Anugerah Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Kaltara 2025 pada kategori Pemerintah Daerah, juara 1 Kabupaten Bulungan, juara 2 Kabupaten Tana Tidung dan juara 3 Kota Tarakan.
Kemudian di kategori Pemerintah Desa, juara 1 Desa Tanjung Aru Kabupaten Nunukan, juara 2 Desa Kuala Lapang Kabupaten Malinau, dan juara 3 Desa Tanah Kuning Kabupaten Bulungan.
Lalu di kategori Badan Usaha/Perusahaan, juara 1 Dharma Intisawit Lestari, juara 2 Nunukan Jaya Lestari; dan juara 3 Global Jet Express Tarakan, serta kategori UMKM juara Poklahsar.
Terakhir Penghargaan Pemerintah Daerah Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu kepada Kabupaten Nunukan sebagai Kabupaten Pertama di Kaltara yang memberikan perlindungan 1 Desa 100 pekerja rentan melalui anggaran desa.
Kedua, Kabupaten Tana Tidung dengan pertumbuhan Coverage Share Tertinggi se-Provinsi Kaltara Tahun 2023-2024, dan ketiga dari Kota Tarakan melalui Inovasi Program Bapak Asuh Pekerja untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Acara ditutup dengan penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan beasiswa kepada Yusran Saka Aji Energi, serta Santunan Jaminan Kematian, Hamdani, DPMD Kabupaten Bulungan dan Marjem Dim, Pekerja Rentan PT. Dharma Inti Sawit Lestari. (dkisp)