Penyesuaian Abodemen Tidak Pengaruhi Tarif Air PDAM Tarakan 

TARAKAN – Manajemen PDAM Tirta Alam menegaskan Isu kenaikan tarif air PDAM hingga 150 persen dipastikan tidak benar, yang dilakukan hanyalah penyesuaian abodemen, bukan kenaikan tarif.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan sosialisasi bersama 400 Ketua RT, lurah, dan camat se-Kota Tarakan di Pondles, Jalan Slamet Riady, Tarakan Barat, Senin (8/9/2025).

Ketua RT yang hadir berjanji akan mensosialisasikan ke warganya agar tidak termakan isue hoaks kenaikan tarif air yang menyesatkan.

Selain itu, seluruh Ketua RT sepakat lebih memilih adanya penyesuaian abodemen dibandingkan pelanggan harus membayar sendiri biaya pergantian meteran, kran, maupun perbaikan kebocoran.

“Mereka semua sepakat untuk membayar abodemen, jadi semua pergantian meteran gratis, perbaikan kebocoran gratis, penggantian stop kran gratis, kebocoran sebelum meteran, itu semua gratis. Jadi semua sudah sepakat tadi,” ujar Iwan Setiawan Direktur PDAM Tarakan.

Iwan menjelaskan, penyesuaian abodemen tidak mempengaruhi tarif air. Jika tagihan pelanggan naik lebih dari Rp15 ribu, hal itu berarti karena pemakaian air yang meningkat, bukan tarif yang dinaikkan. Karena itu, masyarakat dianjurkan untuk rutin memeriksa pemakaian (kubikasi) air dan membandingkannya dengan bulan sebelumnya.

Iwan kembali menegaskan, dengan adanya penyesuaian abodemen, maka semua layanan perbaikan menjadi gratis. Petugas juga dilarang keras meminta biaya tambahan.

“Apabila menarik biaya maka konsekuensi adalah diberhentikan dari karyawan PDAM Tarakan,” jelasnya.

Iwan juga menyinggung amanat Perda Nomor 11 Tahun 2019 yang sebenarnya memberikan kewenangan bagi PDAM menaikkan tarif 5-15 persen tanpa persetujuan DPRD.

Namun, dalam empat tahun terakhir, PDAM tidak pernah menaikkan tarif, hanya melakukan penyesuaian abodemen. Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan apabila ada pihak yang mencoba memungut biaya di luar ketentuan. Masyarakat diminta untuk mendokumentasikan oknum tersebut dan melaporkannya ke PDAM.

“Jadi kalau ada karyawan yang meminta pungutan, video dan difoto, dilaporkan siapa orangnya, kalau terbukti kita berhentikan, kita sepakat tadi,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan PDAM untuk meminta uang. Seperti keluhan di Kelurahan Pamusian, di mana ada oknum yang diduga mantan pekerja PDAM memanfaatkan situasi untuk menarik biaya. (*)