KSBSI Minta Pemerintah Lakukan Investigasi PHK Masal Gudang Garam, Elly Rosita Silaban: Penuhi Hak Normatif Buruh

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban. Foto Istimewa.

JAKARTA – Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, menyatakan keprihatinannya terhadap kabar yang beredar pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh PT. Gudang Garam.

Ia menegaskan bahwa PHK yang terjadi tidak hanya mengancam keberlangsungan hidup ribuan buruh dan keluarganya, tetapi juga mencerminkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap prinsip keadilan sosial dan perlindungan tenaga kerja.

“Supaya tidak seharusnya terjadi PHK sepihak yang dilakukan tanpa melalui perundingan dengan serikat buruh, serta tanpa memastikan adanya solusi yang adil bagi pekerja.” kata Elly Rosita Silaban dalam pernyataannya, Minggu (07/09/2025).

Elly meminta supaya segala sesuatunya dibuka secara transparan dan terbuka supaya lebih clear, tidak menggunakan intimidasi atau segala bentuk upaya pelemahan pekerja yang muncul dalam proses PHK

Berharap perusahaan untuk mengedepankan dialog sosial, transparansi, dan negosiasi bersama serikat buruh sebelum mengambil kebijakan yang menyangkut nasib buruh. Ia menginginkan pemerintah untuk segera melakukan tindakan untuk mengatasi permaslahan PHK tersebut.

“Kami juga mendesak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera turun melakukan investigasi, serta memastikan hak-hak normatif buruh dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam masalah ini, Elly meminta dukungan publik agar kasus ini menjadi perhatian bersama, sebab buruh bukan hanya bagian dari roda produksi, melainkan juga tulang punggung ekonomi bangsa.

“Kami melihat bahwa PHK bukan sekadar persoalan perusahaan, tetapi persoalan kemanusiaan. Buruh berhak atas pekerjaan yang layak, perlindungan yang adil, dan masa depan yang pasti. Negara dan perusahaan wajib hadir, bukan absen,” ungkap Elly.

Elly menghawatirkan situasi ini akan menambah penderitaan dan kesengsaraan buruh beserta keluarganya, mempengaruhi rantai pasok seperti transportasi cengkeh, tembakau, kemasan rokok serta proses produksi. Mengakibatkan daya beli akan semakin menurun, pengangguran bertambah.

“Dalam konteks serikat buruh dan rantai pasok, posisi pekerja (terutama buruh linting) ada di tahap produksi (midstream), yang rentan terhadap PHK massal saat ada efisiensi, otomasi, atau penurunan permintaan,” tegasnya. (ksbsi.org)