Penyesuaian Abodemen, PDAM Jamin Pelayanan Air Bersih Lebih Unggul

TARAKAN — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Tarakan meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai kenaikan tarif air PDAM.

Ujar Iwan Setiawan, Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan, yang terjadi adalah penyesuaian biaya abodemen, bukan biaya tarif air.

“PDAM Tarakan tidak ada kenaikan tarif. Yang ada hanya penyesuaian abodemen, dari semula Rp10.500 menjadi Rp26.000,” kata Iwan Setiawan, Rabu (03/09/25).

Abodemen dan tarif memiliki fungsi yang berbeda. Abodemen seperti tabungan pelanggan yang digunakan untuk perawatan dan penggantian meteran air. Abodemen yang dibayarkan pelanggan setiap bulan akan digunakan untuk mengganti meteran air setiap lima tahun sekali, atau bahkan lebih cepat jika meteran rusak, buram, hilang, atau dicuri.

“Satu kali biaya penggantian meteran bisa mencapai Rp2,5 juta. Abodemen sebesar Rp26.000 yang dikumpulkan selama 60 bulan (5 tahun) hanya berjumlah Rp1,56 juta. Artinya, masih ada kekurangan sekitar Rp1 juta yang ditanggung oleh PDAM,” jelas Iwan.

Iwan membandingkan tarif dan abodemen PDAM Tarakan dengan daerah lain di Kalimantan Utara. Tarif air PDAM Tarakan merupakan yang terendah ketiga setelah Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT).

“Untuk tarif dasar sosial di KTT sudah mencapai Rp5.645, sementara di Tarakan masih Rp1.400. Begitu juga untuk tarif R1, KTT sudah di angka Rp5.700, sedangkan Tarakan masih Rp2.200,” jelasnya.

Biaya administrasi, abodemen, dan pemakaian 10 meter kubik pertama di KTT sudah mencapai Rp80.000, jauh di atas Tarakan yang masih di kisaran Rp50.000.

Dari sisi abodemen, Tarakan juga berada di posisi terendah keempat, di bawah Bulungan (Rp50.000), KTT, dan Nunukan.

“Tarif air di Tarakan tidak mengalami kenaikan selama empat tahun terakhir. Jika dibandingkan, tarif Tarakan jauh lebih murah dari Bulungan dan KTT. Sementara pelayanan air bersih masih jauh lebih unggul,” tutupnya. (*)