Sekjend KSBSI Apresiasi Dukungan Pemerintah, Rakornas Hasilkan 6 Keputusan Penting

Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., saat memukul gong pembukaan Rakornas KSBSI, Selasa (12/8/25).

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) Dedi Hardianto, SH., mengapresiasi dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap buruh.

Dukungan Presiden sebut Dedi, adalah pertama terjadi dalam sejarah perjuangan buruh. Ia menilai kebijakan pemerintah sangat berpihak pada kesejahteraan buruh Indonesia.

“Perhatian Presiden Prabowo sangat besar, dan sudah dirasakan buruh. Salah satunya adalah penetapan kenaikan upah tahun lalu sebesar 6,5%,” jelas Dedi.

Bukan hanya itu, lanjut Dedi, keberpihakan pemerintah semakin membawa angin segar, dengan akan dibentuknya Dewan Kesejahteraan Buruh dalam waktu dekat.

Nantinya Dewan Kesejahteraan Buruh akan menjadi wadah bagi pemerintah dan perwakilan buruh dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan buruh.

“Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh semakin menegaskan posisi dan langkah besar Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kesejahteraan buruh,” ujar Dedi Hardianto usai penutupan Rakornas KSBSI yang melahirkan 6 keputusan organisasi di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/25).

“Tentunya KSBSI siap menjadi bagian dari keberpihakan itu,” tambahnya.

Menyikapi keputusan Rakornas, ia menyampaikan rasa hormat dan ucapan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan Rakornas KSBSI yang di hadiri utusan Federasi dan Koordinator Wilayah KSBSI dari seluruh Provinsi di Indonesia.

“Ini adalah kehormatan bagi keluarga besar KSBSI, beliau (Sufmi Dasco) berkenan hadir sekaligus membuka agenda Rakornas KSBSI,” katanya.

Dedi berpesan kepada kepada seluruh anggota Federasi KSBSI, bahwa 6 poin dalam keputusan Rakornas akan terus diperjuangkan oleh DEN KSBSI, salah satunya adalah reformasi UU 13 Tahun 2003 paska putusan MK No.168.

“DEN KSBSI sedang dan akan terus mengawal reformasi UU paska putusan MK terkait hak-hak Normatif. Tetap solid dan profesional,” tegasnya. (R)