16 Ormas Tolak Program Transmigrasi ke Wilayah Kalimantan

TARAKAN – Aksi penolakan program transmigrasi pemerintah pusat ke wilayah Kalimantan terus disuarakan sejumlah ormas. Penolakan juga akan digelar melalui aksi demo yang akan dipusatkan di Tanjung Selor, ibukota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Robinson Usat, Ketua DPC Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) Kota Tarakan salah satu ormas yang menolak, memberikan alasan penolakan program transmigrasi tersebut.

Kepada media, Robinson menjelaskan alasan utama menolak program transmigrasi saat ini, bahwa masyarakat lokal atau masyarakat daerah masih banyak yang belum punya rumah dan lahan tanah.

Ia memberikan contoh di kota Tarakan, sebuah wilayah yang tidak luas tetapi dipadati jumlah penduduk.

“Tarakan ini penuh manusia sehingga banyak tumpang tindih lahan, banyak terjadi klaim mengklaim kepemilikan tanah. Sertifikat yang sudah ada di klaim, kenapa? karena berlebihan manusia di sini,” ujarnya.

Robinson berharap sebelum pemerintah pusat melaksanakan program transmigrasi dari daerah lain, seharusnya lebih mengutamakan melakukan transmigrasi lokal. Ia menginginkan pemerintah berlaku adil kepada masyarakat di daerahnya.

“Jangankan tanah dua hektar, sepuluh kali dua puluh pun kami belum punya tanah, apalagi di sertifikatkan seperti yang ditawarkan oleh pemerintah pusat ke yang rencananya mau di transmigrasi kan itu,” tegasnya pada Selasa (29/7).

“Kenapa tidak di transmigrasi lokal kan mereka (warga lokal) ke daerah, Tanjung Selor misalnya, kalau memang masih berpotensi disitu. Harapan kami ya kami juga mau secara adil, tidak merata, tapi secara adilnya itu untuk masyarakat kita ini. Masyarakat lokal kita ini juga diperhatikan,” tambahnya.

LPADKT Kota Tarakan juga menegaskan, penolakan ini bukan karena suku atau golongan tertentu, namun lebih kepada program transmigrasi. Tidak menolak etnis suku mana pun yang masuk ke wilayah Kalimantan mencari pekerjaan dan mengais rejeki.

Tetapi penolakan ketika secara sistematis program transmigrasi dilakukan dengan jumlah yang besar-besaran dengan dalil pemerataan jumlah penduduk.

“Monggo silahkan mencari rejeki, bisa mempunyai tanah disini dengan membeli sendiri atau apa. Monggo silahkan, itu hak mereka, karena juga sebagai bagian
dari kita warga negara NKRI saat ini.
Kami juga berpikir ke depan, kami punya anak cucu mau di tempat kan dimana lagi nanti, kalau ketika wilayah tanah kami ini sudah habis terpakai, habis di kuasai,” ungkap Robinson.

“Kita lagi komunikasi satu sama yang lain mau mengadakan aksi penolakan itu, mungkin dalam waktu dekat 2 atau 3 hari ke depan ini pelaksanaannya,” pungkasnya.

Aksi demo rencananya akan melibatkan sekitar 16 ormas dan paguyuban di Kaltara, mereka berharap aksi dapat dihadiri langsung kepala daerah yakni Gubernur Kaltara, sehingga tuntutan dapat tersampaikan kepada pemerintah pusat. (R)